Kamis, 30 Juni 2011

Pol PP Minta Panti Sosial

SINGKAWANG, Tribunpontianak.co.id- Sat Pol PP Kota Singkawang berharap adanya panti sosial untuk menampung gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Seribu Kelenteng.

"Intinya Satpol PP Kota Singkawang siap menangkap gepeng yang beroperasi di wilayah Singkawang. Tapi setelah itu mau dikemanakan, itu yang belum ketemu solusinya," ungkap Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (07/06/2011).

Selama Mei hingga awal Juni, Sat Pol PP telah berhasil menangkap 14 gepeng dan 11 pencari sumbangan tanpa izin. Setelah didata, semuanya langsung diantar ke bus dan diminta pulang ke daerah asalnya masing-masing.

Karyadi mengatakan, dengan keterbatasan yang ada, hanya itulah yang bisa dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Singkawang. Tindakan itu, diakuinya belum cukup ampuh, karena terbukti ada gepeng yang kemudian kembali lagi beroperasi di Singkawang.

Andai ada panti sosial yang menampung pengemis, kata Karyadi, maka di tempat itulah Sat Pol PP akan membawa gepeng yang tertangkap.

"Panti sosial itu fungsinya membuat orang yang tidak produktif menjadi produktif. Mereka dibina dalam waktu yang cukup lama di panti sosial," jelasnya.

Penulis : M Arief Pramono
Editor : Marlen Sitinjak
Sumber : Tribun Pontianak

Pol PP Datang, Pekerja Lari Pontang-panting Penertiban Galian C di Pasir Panjang

Jumat, 12 Februari 2010


SINGKAWANG. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang bersama Dinas Bina Marga, SDA dan ESDM Kota Singkawang, Rabu (10/2) pagi menggelar penertiban terhadap aktivitas galian C di kawasan antara Palm Beach dan lapangan tembak. Seperti biasa, ketika dirazia para pekerja lari pontang-panting hingga masuk ke hutan.

Kepala Satpol PP Kota Singkawang Karyadi kepada Equator, Rabu (10/2) membenarkan adanya razia. “Saat kita masuk ke lokasi, para pekerja lari pontang-panting. Karena lokasinya terlihat dari jalan raya, maka mereka bisa melihat kedatangan petugas,” katanya.

Suami dari Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi (Infokom) Dishubkominfo Kota Singkawang Istri Handayani ini menjelaskan, Satpol PP menurunkan dua regu dalam razia yang dipimpin Kasi Ops Satpol PP Usman BS.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama dinas terkait merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas galian C disana. Lalu diterjunkan anggota ke lokasi di tengah hujan deras. Berdasarkan informasi dari petugas Satpol PP, mereka hanya berhasil menyita barang-barang milik para pekerja.

“Kita sita beberapa alat yang dipakai untuk tempat tinggal sementara. Juga alat makan dan minum mereka,” tegas Karyadi.

Ia mengarahkan kepada petugas agar tegas dalam melakukan penertiban, selain tentunya tetap melakukan dengan tindakan persuasif dan humanis. Karyadi melanjutkan, penertiban ini juga untuk menindaklanjuti peraturan Walikota (Perwako) Nomor 44 tahun 2009. “Satpol PP siap mengamankan aturan perundang-undangan, dan kebijakan dari Pemkot Singkawang. Kita berharap masyarakat juga ikut terlibat, karena ini untuk kepentingan kita semua,” pungkas Karyadi.

Ia menambahkan, beberapa masyarakat yang ditemui di sekitar lokasi meminta tim Satpol PP agar melakukan sosialisasi mengenai bahaya kerusakan lingkungan. “Diharapkan masyarakat membantu dan melaporkan ke Satpol PP,” kata Karyadi.

Di tempat terpisah, Kasi Ops Satpol PP Kota Singkawang Usman BS mengungkapkan, dari kejauhan para pekerja sudah melihat kedatangan petugas. Begitu petugas mendekat lanjut Usman, para pekerja langsung melarikan diri.

“Pekerja sudah tahu kedatangan kami. Begitu kami masuk mendekat ke lokasi, mereka langsung lari. Dari kejauhan kelihatan mereka melarikan diri. Mereka lari masuk ke dalam hutan,” kata Usman.

Petugas tidak berhasil menangkap para pekerja karena kabur. Truk yang sedang memuat pasir juga tak ada yang diamankan. “Sepertinya mereka memiliki mata-mata di depan memberitahukan ada kedatangan petugas, sehingga tidak ada truk yang masuk,” kata Usman.

Lokasi yang dirazia kali ini adalah, antara perbatasan Palm Beach Singkawang dan lapangan tembak. Kurang lebih 400 meter dari jalan raya. Penertiban dimulai pukul 09.00 hingga 11.00.

Seperti pernah diberitakan, Kadis Bina Marga, SDA dan ESDM Kota Singkawang Rasiwan menegaskan, sudah ada lima lokasi yang dilegalkan untuk galian C. Hal ini berdasarkan Perwako Singkawang nomor 44 tahun 2009.

Lima lokasi dan jenis tambang galian C legal di Singkawang, yakni jenis pasir seluas 36 hektar di belakang Dodiklat Kecamatan Singkawang Selatan (Singsel), tanah merah di Jalan Baru di belakang Taman Rekreasi Teratai Singkawang Barat seluas 24 hektar. Kemudian, tanah merah di dekat Hang Moi Pasar Kulor Kecamatan Singkawang Timur (Singtim) seluas 8 hektar.

Selanjutnya, untuk tanah merah di Kaliasin Luar Kecamatan Singkawang Selatan (Singsel) seluas 8 hektar. Serta untuk jenis tambang batu granit ada di Naram Hulu Kecamatan Singkawang Utara (Singut) seluas 2 hektar. “Di luar ketentuan, berdasarkan SK Wali Kota adalah ilegal,” tegas Rasiwan beberapa waktu lalu. (oVa)/www.equator-news.com
Diposkan oleh Sekapur Sirih Kasat Pol PP di 06:10
Label: razia galian c

Razia Sat Pol PP Dapat Dukungan

Jumat, 05 Maret 2010 08:23

Langkah yang dilakukan Sat Pol PP Kota Singkawang dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan razia di lokasi penambangan bahan tambang golongan C mendapat dukungan.

Salah satu dukungan berasal dari Ketua DPRD Kota SIngkawang Tjhai Chui Mie.Menurutnya Sat Pol PP dalam mengambil tindakan supaya tidak ragu-ragu, dalam menerapkan aturan harus bersikap tegas. “Bertindaklah sesuai dengan aturan yang berlaku baik yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah’ tambah Chui Mie.

Terkait indikasi adanya keterlibatan pihak- pihak yang seharusnya memberi contoh dalam melestarikan lingkungan hidup yang justru malah ikut terlibat dalam kegiatan penggalian bahan tambang golongan C politisi Partai PIB ini mengingatkan Sat Pol PP agar bertindak tegas. Dikatakannya “jangan lihat siapa yang melakukan, bertindak sesuai dengan aturan dan jangan pandang pulu” tegasnya member dukungan.

Apa yang sampaikan Tjhai Chui Mie tentu dapat dimaklumi mengingat kegiatan penambangan bahan tambang golongan C di Kota SIngkawang sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Dengan kedudukannya sebagai Ketua DPRD mengharuskannya mengatakan demikian karena dia bersama Walikota Singkawang juga ikut melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini telah diatur dalam Pasal 19 ayat 2, UU 32 Tahun 2004 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintahan daerah dan DPRD. Dengan demikian hubungan antara Pemerintah Dearah dan DPRD merupakan mitra sejajar yang sama-sama melakukan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

Hubungan tercermin dalam pembuatan kebijakan daerah yang berupa Peraturan Daerah. Dengan demikian antara kedua lembaga tersebut harus membanguan hubungan yang saling mendukung bukan merupakan lawan atau pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing.(PDE)

42 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Selasa, 9 Maret 2010 11:46 Mujidi

Tiga pelajar yang sedang bermain bola billiard di kawasan Pasar Baru Singkawang lari tunggang langgang saat melihat belasan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Singkawang yang menggelar razia pelajar, Senin (8/3).
Tiga pelajar yang sedang bermain bola billiard di kawasan Pasar Baru Singkawang lari tunggang langgang saat melihat belasan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Singkawang yang menggelar razia pelajar, Senin (8/3).



Dari razia tersebut, sebanyak 42 pelajar dari 15 sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA. Dari puluhan pelajar itu, separuhnya merupakan pelajar dari bebeberapa SMA di Kota Singkawang.

Razia dilaksanakan sekitar pukul 10.00, Senin (8/3). Selain di tempat permainan billiard, razia pelajar difokuskan pada lokasi lokasi tertentu seperti warnet, serta lokasi hiburan lainnya. Pelajar yang dijaring adalah pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah.

Pelajar yang terkena razia kemudian diangkut ke Kantor Sat Pol PP di Komplek Lapangan Sepak Bola Kridasana Kota Singkawang. Para pelajar kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak bolos sekolah.

Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, mengatakan razia pelajar yang dilaksanakan merupakan penunjang belajar mengajar siswa menghadapi ujian nasional yang akan dilaksanakan pada pertengahan Maret mendatang.

“Dalam razia ini, kita fokuskan kepala pelajar yang bolos sekolah. Pelajar yang bermain di warnet, biliard, ataupun dilokasi lokasi umum lainnya” kata Karyadi seraya mengatakan lokasi yang dirazia tersebut sesuai dengan data yang diperoleh intelijennya.

Oleh Pol PP, data para siswa yang terazia akan diserahkan ke sekolah masing masing. Data juga akan diserahkan kepada dinas pendidikan untuk ditindak lebih lanjut.

Karyadi mengatakan, selain merazia para pelajar, dalam kegiatan itu Sat Pol PP juga meminta kepada para pengelolah warnet untuk mendukung razia yang dilakukan.

“Para pengelolah kita pinta untuk tidak menerima siswa yang menggunakan seragam sekolah,” terang Karyadi.

Bila siswa itu bertujuan untuk mencari bahan yang ditugaskan para guru, maka siswa itu harus didampingi guru yang memberi tugas.

“Untuk mendampingi siswa, guru bersangkutan juga harus berbekal surat dari kepala sekolah,” kata Karyadi menegaskan.

Sementara itu, Asmadi, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Singkawang yang datang ke Kantor Sat Pol PP setelah razia digelar mengatakan tidak tahu menahu dengan razia yang dilakukan. Asmadi mengaku datang karena diperintakan atasannya. Terkait dengan razia pelajar itu, Asmadi mengaku tidak dapat memberikan komentar.

“Ada yang lebih berkompeten untuk memberikan penjelasan,” kata Asmadi kepada wartawan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Sat Pol PP Kota Singkawang, siswa yang terjaring sebanyak 42 orang. Dari semua itu, sebanyak 25 orang untuk tingkat SMA dan SMK, yang terdiri dari SMAN 5, SMAN 2, SMA Tsafioeddin, SMKN 1 Singkawang, serta SMK Pratiwi.

Data Razia
Jumlah Pelajar Keseluruhan : 42 Orang
Pelajar Laki Laki : 38 orang
Pelajar Perempuan : 4 Orang

Jumlah sekolah : 15 Sekolah
SD : 4 Sekolah
SMP : 6 Sekolah
SMA : 3 Sekolah
SMK : 2 Sekolah

Data Siswa Persekolah
SDN 02 Singkawang Tengah : 1 Orang
SDN 13 Singkawang : 1 Orang
SD Sumbertani A : 3 Orang
SD Karunia : 1 Orang

SMP Al Maarif : 1 Orang
SMPN 13 Singkawang : 1 Orang
SMP Torsina : 4 Orang
SMPN 5 : 3 Orang
SMP IT Masjid Agung : 1 Orang
SMP Era Pembangunan : 1 Orang

SMA Tsafioeddi Singkawang : 9 Orang
SMAN 5 Singkawang : 6 Orang
SMAN 2 Singkawang : 4 Orang

SMKN 1 Singkawang : 5 Orang
SMK Pratitiwi : 1 Orang
http://www.borneotribune.com/singkawang/42-pelajar-terjaring-razia-satpol-pp.html

Satpol PP Singbebas Jalin Kerjasama

Rabu, 20 April 2011 11:18 Nurmala Sari

Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Satpol PP terutama di Singkawang, Bengkayang dan Sambas (Singbebas) telah diadakan beberapa kerjasama yaitu selain kerjasama sesuai dengan tupoksi juga kerjasama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan dalam meningkatkan sumber daya manusia di Satuan Polisi Pamong Praja.

Hal di atas diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, Karyadi, Selasa, (19/4). Dari hasil pertemuan yang dilakukan Kepala Satpol PP baik di Provinsi Kalimantan Barat maupun di kota Singkawang, oleh Kepala Satpol PP Singbebas.

“Saya diminta sebagai Satpol PP Singkawang untuk memberikan pengajaran dan pelatihan terkait dalam meningkatkan peranan sebagai Satpol PP dan kegiatannya sekarang sedang berlangsung di Dodik Pasir Panjang Kota Singkawang,” kata Karyadi.

Menurutnya hal ini penting karena Satpol PP merupakan salah satu alat negara khususnya pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi penegakan Perturan Daerah (Perda), pemeliharaan stabilitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Selain itu juga, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 maupun PP Nomor 62 tahun 2010 maka Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Perda maupun ketertiban umum dan ketemtraman masyarakat.

“Tugas Satpol PP ini mencakup lima poin yaitu yang pertama penegakan Perda 30 persen, yang kedua meyelenggarakn ketertiban umum 20 persen, yang ketiga memelihara ketentraman masyarakat 20 persen, yang keempat memberikan perlindungan masyarakat 20 persen dan yang kelima melaksanakan tugas lain yang diberikan Petugas Daerah, Keputusan Kepala Daerah 10 persen jadi total 100 persen,” tambah Karyadi.

Adapun kewajiban Satuan Polisi Pamong Praja menjunjung tinggi norma hukum , agama dan Ham serta norma sosial lainnya dilingkungan masyarakat. Yang kedua mentaati disiplin PNS dan kode etik pol pp, membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat yang dapat menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, melporkan kepada Polri atas ditemukannya atau patut diduga adanya tindakan pidana, menyerahkan kepada PPNS Daerah atas ditemukannya atau patut diduga adanya pelanggaran terhadap perda atau Peratuaran Kepala Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja wajib mengikuti pendidikan dan pelatiahan teknis dan fungsional Satuan Polisi Pamong Praja serta Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas fungsinyanya wajib menerapkan prinsip berkoordi dan intergrasi baik secara vertikal maupun horizontal.

Setiap pimpinan operasi dalam lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi/Kabupaten/Kota bertanggung jawab memimpin, membimbing, mengawasi, memberikan petunjuk bagi pelaksanaan tugas dan wewenang dan bila terjasdi penyimpanagn dapat mengambil langkah yang diperluikan sesuai ketentuan Perundang-undangan setiap unsur pimpinan pada unit kerja wajib mengikuti dan mengetahui petunjuk dan bertanggung jawab pada atasan masing-masing serta menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.

“Materi-materi ini merupakan materi yang akan disampaikan dalam mengisi acara pelatihan sumber daya manusia di Satuan Polisi Pamong Praja yg baru menjadi Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang,” pungkas Karyad
http://borneotribune.com/singkawang/satpol-pp-singbebas-jalin-kerjasama.html

Pengemis Asal Jatim Ditangkap Satpol PP


Patroli ›
Senin, 2 Mei 2011

Singkawang –

Pengemis asal Sumenep, Jatim, Musahal menangis tersedu-sedu saat tertangkap basah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, sedang meminta-minta ke rumah warga. Bahkan, pria berusia 45 tahun tersebut menyalami dan mencium tangan petugas dan wartawan.

“Pengemis ini ditangkap beserta uang hasilnya mengemis dengan pecahan minimal Rp 1000,” ungkap Karyadi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang ditemui wartawan usai penangkapan tersebut, kemarin (1/5).

Ketika petugas tiba, Musahal sontak kaget dan berupaya kabur dari sergapan. Tetapi dengan sigap petugas Satpol PP berhasil membekuk kakek berbadan segar bugar tersebut.

“Kita mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan keberadaan pengemis dari luar Kota Singkawang itu dan meminta agar segera ditertibkan. Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung dikirim untuk menangkapnya,” kata Kasatpol PP Karyadi.

Setelah diamankan, petugas berupaya menanyakan identitas dan sejak kapan beroperasi di Singkawang. Tetapi kakek tersebut malah menjawab bukan dengan Bahasa Indonesia, sehingga sulit dimengerti.

Berkali-kali ditanya, jawabannya selalu menggunakan bahasa daerah Jatim. Tak ayal, hal tersebut membuat petugas berang. Karena petugas sudah mulai marah, akhirnya Musahal bicara dalam Bahasa Indonesia dan memberikan Kartu Tanda Penduduknya (KTP).

Ketika pertanyaan berlanjut, Musahal kembali menggunakan bahasa daerah. Ulahnya yang berpura tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia itu tentu semakin membuat petugas, bahkan wartawan ikut berang.

Karena melihat orang-orang di sekitarnya mulai marah dengan ulahnya, akhirnya si kakek bau tanah ini menangis tersedu-sedu, menyalami dan menciumi tangan para petugas dan wartawan serta berjanji tidak akan mengemis lagi di Kota Singkawang.

Setelah mendapatkan data lengkap mengenai pengemis asal Sumenep yang mengaku baru satu hari di Singkawang dan tinggal di sekitar RSUD Abdul Azis tersebut, para petugas Satpol PP langsung mengantarkannya naik bus jurusan Pontianak.

Karyadi mengatakan, data-data Musahal sudah dikoordinasikan ke Satpol PP Pontianak untuk memantau keberadaan Musahal ini, apakah langsung pulang ke daerahnya atau mampir lagi ke daerah lain.

Musahal ini ditengarai dikoordinasi atau dimobilisasi semacam sindikat, termasuk pengemis-pengemis lainnya yang sengaja didatangkan ke Kalbar. “Masyarakat Kalbar yang murah hati dan toleransi, menjadi daya tarik bagi para pengemis itu datang dari luar Kalbar,” jelas Karyadi.

Pendapatan para pengemis tersebut, ungkap Karyadi, cukup besar. Dari pengakuan Musahal, per hari mampu memperoleh Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. “Mereka ini juga mempunyai rekening, makanya saya imbau masyarakat untuk tidak memberi uang kepada pengemis ini, karena sama saja kita memberdayakan orang malas (orang yang mengoordinasi pengemis, red),” ingatnya.

Karyadi mengatakan, Kepala Satpol PP se-Kalbar sudah berkoordinasi untuk menangani para pengemis dari luar daerah seperti Musahal ini. “Kita juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila di sekitarnya ada pengemis yang berkeliaran,” katanya.

Kepala Satpol PP se-Kalbar, kata Karyadi, sudah menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar melalui instansi terkait, Dinas Sosial (Dinsos) untuk mencarikan solusi agar para pengemis ini tidak beraktivitas di Kalbar. (dik)/www.equator-news.com

Sat Pol PP Bubar Sama Janda

SingkawangSATUAN Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Singkawang ternyata tak hanya garang saat mengawal Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan pemerintah saja. Tetapi juga memiliki rasa humanis yang tinggi. Ini dibuktikan, Sat Pol PP menggelar buka bersama (bubar) bersama janda-janda institusi tersebut, Jum’at (3/8).

“Kita akan menggelar buka bersama, Jum’at (3/8),” tegas Kepala Sat Pol PP Kota Singkawang Karyadi kepada Pontianak Post kemarin. Ia menambahkan, bahwa bubar itu akan dilaksanakan di Markas Sat Pol PP, Jalan Firdaus Rais Singkawang Barat. Tak hanya para personil saja yang diundang, tetapi Sat Pol PP akan melibatkan janda-janda eks pegawai maupun pejabat di lingkup Sat Pol PP Kota Singkawang sebelumnya.

Hal ini dimaksudkan Karyadi untuk menghargai jasa-jasa para suami janda itu, yang telah membesarkan dan membuat Sat Pol PP bisa eksis seperti sekarang ini. “Kita akan buka bersama dengan para janda-janda yang suaminya adalah para pendahulu di Sat Pol PP. Kita akan selalu mengingat dan mengenang jasa mereka,” kata suami dari Istri Handayani, Kabid Infokom, Dishubkominfo Singkawang ini.

Selain buka puasa bersama, rencananya Sat Pol PP Singkawang juga akan memberi tali asih kepada para janda-janda tersebut. Ini dikarenakan untuk mengenang jasa dan budi baik para pendahulu Sat Pol PP Kota Singkawang. Jelang akhir lebaran, kegiatan buka puasa banyak dilakukan. Selasa (31/8) lalu, selain di Kediaman Wakil Wali Kota Singkawang, di Jalan M. Suni 2 Condong, Singteng kantornya Aliansi LSM Perintis Singkawang juga menggelar buka bersama. Syafiuddin Sekjen Aliansi LSM Perintis mengatakan, buka puasa bersama ini dilaksanakan bersama anak yatim piatu. (ody)

http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=38484
http://www.singkawang.us/modules.php?name=News&file=article&sid=1137

Sat Pol PP Bubar Sama Janda

SingkawangSATUAN Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Singkawang ternyata tak hanya garang saat mengawal Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan pemerintah saja. Tetapi juga memiliki rasa humanis yang tinggi. Ini dibuktikan, Sat Pol PP menggelar buka bersama (bubar) bersama janda-janda institusi tersebut, Jum’at (3/8).

“Kita akan menggelar buka bersama, Jum’at (3/8),” tegas Kepala Sat Pol PP Kota Singkawang Karyadi kepada Pontianak Post kemarin. Ia menambahkan, bahwa bubar itu akan dilaksanakan di Markas Sat Pol PP, Jalan Firdaus Rais Singkawang Barat. Tak hanya para personil saja yang diundang, tetapi Sat Pol PP akan melibatkan janda-janda eks pegawai maupun pejabat di lingkup Sat Pol PP Kota Singkawang sebelumnya.

Hal ini dimaksudkan Karyadi untuk menghargai jasa-jasa para suami janda itu, yang telah membesarkan dan membuat Sat Pol PP bisa eksis seperti sekarang ini. “Kita akan buka bersama dengan para janda-janda yang suaminya adalah para pendahulu di Sat Pol PP. Kita akan selalu mengingat dan mengenang jasa mereka,” kata suami dari Istri Handayani, Kabid Infokom, Dishubkominfo Singkawang ini.

Selain buka puasa bersama, rencananya Sat Pol PP Singkawang juga akan memberi tali asih kepada para janda-janda tersebut. Ini dikarenakan untuk mengenang jasa dan budi baik para pendahulu Sat Pol PP Kota Singkawang. Jelang akhir lebaran, kegiatan buka puasa banyak dilakukan. Selasa (31/8) lalu, selain di Kediaman Wakil Wali Kota Singkawang, di Jalan M. Suni 2 Condong, Singteng kantornya Aliansi LSM Perintis Singkawang juga menggelar buka bersama. Syafiuddin Sekjen Aliansi LSM Perintis mengatakan, buka puasa bersama ini dilaksanakan bersama anak yatim piatu. (ody)

http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=38484
http://www.singkawang.us/modules.php?name=News&file=article&sid=1137

Satpol PP Siap Tertibkan Pelajar, PNS Mangkir, Walet dan Biliar

Senin, 22 Februari 2010 , 09:40:00


SINGKAWANG -- Setelah sukses melakukan razia gelandangan dan pengemis yang telah mengganggu kenyamanan masyarakat singkawang, Sat Pol PP Kota Singkawang di bawah Komando Karyadi, juga telah mempersiapkan agenda dan pendataan penertiban badan usaha dalam rangka peningkatan PAD Kota Singkawang. Selain itu, Sat Pol PP Kota Singkawang tengah mempersiapkan langkah-langkah penertiban anak-anak sekolah yang sangat marak, di warnet, bilyar, serta tempat-tempat hiburan pada saat jam belajar.

“Berdasarkan keinginan masyarakat, yang menginginkan pelayanan yang optimal dari Pemerintah Kota Singkawang, serta menindak lanjuti penertiban PNS beberapa waktu yang lalu, untuk itu Sat Pol PP Kota Singkawang, telah memprogramkan penertiban PNS yang melalaikan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Kepala Sat Pol PP Singkawang Karyadi kepada Pontianak Post. “PP nomor 6 tahun 2010 telah menegaskan, bahwa Sat Pol PP mempunyai tugas dan kewenangan dalam penertiban aparatur. Sedangkan Badan Kepegawaian, melakukan pembinaan aparat. Dan inspektorat memberikan sanksi bilamana PNS lalai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Karyadi menegaskan kembali.

Kata Karyadi, rapat koordinasi persiapan penertiban sudah terjadwalkan. Walaupun kegiatan Sat Pol PP akhir-akhir ini begitu padat. Namun demi tugas dan tanggung jawab, menurutnya, hal tersebut harus tetap dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, profesional dan berkelanjutan. “Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menuntut pelayanan yang cepat dan optimal dari Pemkot Singkawang ini, maka sungguh tidak semestinya pada jam-jam kerja masih ada PNS Kota Singkawang yang malah kongkow-kongkow di warung kopi atau belanja di Pasar Beringin atau Pasar Ikan serta di berbagai swalayan di Kota Singkawang,” tegasnya. Karyadi menjelaskan, menindaklanjuti laporan dan pendataan dari Intelejen Sat Pol PP menemukan beberapa tempat mangkir PNS pada jam-jam kerja. “Sat Pol PP akan segera melakukan penertiban. “Langkah langkah sudah kita persiapkan, agar (razia) tidak bocor dan kita upayakan bilamana Sat Po PP bergerak dalam penertiban tersebut, PNS yang terjaring tidak akan bisa berkilah, lari dan membohongi petugas,” tegas Karyadi.

Menurut dia, evaluasi dalam penertiban PNS beberapa waktu yang lalu, dimana PNS yang terjaring dan dilakukan pendataan oleh petugas di tempat kejadiaan menjadi tontonan gratis di tengah-tengah masyarakat. “Hal ini membuat malu pada PNS yang tertangkap, maka dari itu Sat Pol PP dalam penertiban kali ini akan berupaya PNS yang ditertibkan, kita angkut dan kita data di kantor Sat Pol PP supaya tidak menjadi tontonan masyarakat,” imbuh Karyadi. Menurutnya, guna kelancaran penertiban tersebut, Sat Pol PP akan tetap berkoordinasi dan bergabung dengan Polres Singkawang dan TNI dalam setiap penertiban. Hal tersebut sebagai bentuk kekompakan dan kerjasama yang harmonis sesama aparat di Kota Singkawang.

“Selanjutnya, bila ada kendaraan milik Pemkot Singkawang yang juga dipakai belanja dan di parkir di pasar atau di warung kopi pada jam kantor, sedangkan PNS-nya ngumpet, maka kendaraan itu akan kita angkut ke kantor juga,” tegasnya. Anggota Sat Pol PP dalam penertiban mendapat pembekalan khusus juga akan tetap bertindak tegas, profesional dan santun serta tidak akan pandang bulu dan tidak akan membedakan. “Apakah itu guru, dokter, staf maupun pejabat eselon II, III maupun IV bila terjaring dalam penertiban ini akan diperlakukan sama,” katanya. Karyadi berharap, bila pergi kemanapun pada saat jam-jam kerja agar membawa surat tugas atau surat lainnya yang berlaku sebagaimana mestinya.

Selain penertiban di tempat umum, Sat Pol PP juga telah mempersiapkan berbagai langkah penertiban PNS pada jam kerja di kantor-kantor. Lanjut Karyadi, karena menurut intelejen Sat Pol PP banyak ditemukan PNS yang tinggalnya di luar Kota Singkawang, hari Senin datangnya terlambat. Sedang hari Jum’at atau hari kejepit, PNS tersebut dengan enaknya tanpa ada rasa malu pulang ke kampung halamannya, sedangkan rekan-rekannya masih dengan rajinnya tetap melaksanakan tanggung jawab, dalam melayani masyarakat Singkawang. “Untuk itu sudah selayaknya PNS tersebut kita tertibkan,” tegasnya. “Dalam waktu dekat ini kami segera akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Sambas dan Bengkayang yang banyak ditemukan pada jam-jam kerja. PNS tersebut santai-santai di Kota Singkawang. Karena dalam pendataan akhir-akhir ini kami dibuat terkecoh.

Di enam titik tempat PNS berkumpul, informasi dari sumber Sat Pol PP, mengatakan banyak PNS Singkawang berkumpul di tempat tertentu. Namun setelah anggota kami mendekat, mereka jadi tersenyum masam, sebab tempat tersebut tempat kumpulnya PNS kabupaten tetangga,” pungkas Karyadi. Sementara itu, salah satu warga yang enggan namanya dikorankan, menyambut baik, langkah yang akan ditempuh oleh Sat Pol PP Kota Singkawang. Dia menilai, masalah tersebut memang sudah lama terjadi. “Jadi, jangan dibiarkan. Karena aparat pemerintah digaji dengan uang negara. Sudah seharusnya mereka memberikan pelayanan yang terbaik, kepada masyarakat. Bukan malah sebaliknya, minta dilayani dan selalu nongkrong di luar kantor, pada saat jam-jam kerja,” katanya. Ia menambahkan, jika PNS mangkir, dan nongkrong di luar kantor pada jam-jam kerja, maupun pulang kampung seenaknya, maka akan mengganggu kreativitas dan mentalitas aparat pemerintah itu sendiri. “Beri tindakan tegas dan efek jera. Agar ini tidak selalu terulang. Kita ingin Pemkot Singkawang benar-benar bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tuntasnya. (ody)
www.pontianakpost.com

Imlek 2562, Sat Pol PP Singkawang Gelar Penertiban

Kamis, 03/02/2011 [00:23:47]

Singkawang,Radar Online
Polisi Pamong Praja Kota Singkawang Kalimantan Barat dalam menyambut Perayaan Imlek 2011 menggelar penertiban PKL disejumlah titik-titik ruas jalan yang kiranya cukup mengganggu arus lalu lintas. Salah satu lokasi yang ditertibkan adalah, PKL di simpang bundaran pohon beringin Jalan Pangeran Diponegoro, di simpang Eks BNI Kota Singkawang. Disitu, polisi pamong praja melakukan penertiban pedagang yang menjual ranting-ranting kayu.

Menurut kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, penertiban yang kami lakukan ternyata diterima oleh para pedagang yang berjualan di simpang bundaran pohon beringin Eks BNI. Hingga sekarang, para pedagang sudah tidak lagi berjualan disitu,” kata Karyadi.

Karyadi menambahkan, bahwa para pedagang telah menanamkan sikap untuk menjalin kemitraan kepada Pemerintah. Maka dari itu, sehubungan dengan perayaan Imlek pada tahun ini dirasakan sangat meriah, seiringan juga para wisatawan maupun mancanegara yang sangat meresponnya.

“Kepada para pedagang, saya ingatkan untuk tidak menjual dagangannya ditempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah. Silahkan berjualan ditempat yang lebih aman, yang kiranya tidak menggangu masyarakat,” ujarnya. (Udin Subari/U,deny)

SAT POL PP SINGKAWANG - BENGKAYANG JALIN KERJASAMA


Singkawang, 20 April 2011

Menindak lanjuti hasil pertemuan antara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja khususnya di Singkawang, Bengkayang dan Sambas, telah disepakati antara Satuan POL PP tiga daerah kabupaten/kota tersebut akan menjalin kerjasama di bidang Ketertiban Umum dan Peningkatan SDM.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang, Karyadi, Selasa (19/4) mengatakan “ Dari hasil pertemuan yang dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja baik di Provinsi Kalimantan Barat maupun di kota Singkawang yang dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang dan Kabupaten Bengkayang maka dilakukan beberapa hal kerjasama dan diharapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang memberikan beberapa masukan atau memberikan pangajaran khususnya dalam meningkatkan peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang yang sekarang dididik di Dodik Pasir Panjang Kota Singkawang,”kata Karyadi.

Lebih lanjut ia menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu alat negara khususnya pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi penegakan Perturan Daerah (Perda), pemeliharaan stabilitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 maupun PP Nomor 62 tahun 2010 maka Satuan Polisi Pamong Praja membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Perda maupun ketertiban umum dan ketemtraman masyarakat.Tugas Satuan Polisi Pamong Praja ini melingkupi ada 5 poin yaitu yang pertama penegakan Perda 30 persen, yang kedua meyelenggarakn ketertiban umum 20 persen, yang ketiga memelihara ketentraman masyarakat 20 persen, yang keempat memberikan perlindungan masyarakat 20 persen dan yang kelima melaksanakan tugas lain yang diberikan Petugas Daerah, Keputusan Kepala Daerah 10 persen jadi total 100 persen.

Adapun kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja ini meliputi beberapa hal disamping juga diharapkan nanti Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang diharapkan akan mengetahui dan mempertanggungjawabkan apa-apa tugas selaku Satuan Polisi Pamong Praja baik tugas maupun kewenangannya oleh sebab itu dalam melakukan tugas dan kewenangannya harus mempunyai dasar sesuai dengan aturan yang ada.

Adapun kewajiban Satuan Polisi Pamong Praja menjunjung tinggi norma hukum , agama dan HAM serta norma sosial lainnya dilingkungan masyarakat. Yang kedua mentaati disiplin PNS dan kode etik pol pp, membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat yang dapat menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, melporkan kepada Polri atas ditemukannya atau patut diduga adanya tindakan pidana, menyerahkan kepada PPNS Daerah atas ditemukannya atau patut diduga adanya pelanggaran terhadap perda atau Peratuaran Kepala Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja wajib mengikuti pendidikan dan pelatiahan teknis dan fungsional Satuan Polisi Pamong Praja serta Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas fungsinyanya wajib menerapkan prinsip berkoordi dan intergrasi baik secara vertikal maupun horizontal.
Setiap pimpinan operasi dalam lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi/Kabupaten/Kota bertanggung jawab memimpin, membimbing, mengawasi, memberikan petunjuk bagi pelaksanaan tugas dan wewenang dan bila terjasdi penyimpanagn dapat mengambil langkah yang diperluikan sesuai ketentuan Perundang-undangan setiap unsur pimpinan pada unit kerja wajib mengikuti dan mengetahui petunjuk dan bertanggung jawab pada atasan masing-masing serta menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.“Materi-materi ini merupakan materi yang akan disampaikan dalam mengisi acara pelatihan sumber daya manusia di Satuan Polisi Pamong Praja yg baru menjadi Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang,” jelas Karyadi. (ed
Media Center / www.hubkominfo.singkawangkota.go.id

SAT POL PP KOTA SINGKAWANG GELAR RAZIA ORANG GILA



Singkawang, 26 April 2011

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang menggelar razia orang gila di Kota Singkawang, Selasa (26/4).

Razia ini merupakan kegiatan rutin dalam pembinaan khususnya penertiban orang gila.Satuan Pol PP selama ini dalam penertiban orang gila sangat terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat yang peduli secara langsung bersama-sama Pol PP untuk menangkap dan mengantar kerumah sakit jiwa.“Kita berharap Kota Singkawang sebagai kota pariwisata benar-benar terbebas dari orang gila,jadi orang gila yang membuat masyarakat resah tidak ada lagi, sehingga wisatawan dari dalam maupu luar negri datang singkawang dapat menikmati kunjungannya ke singkawang,”kata karyadiIa berharap dengan adanya kegiatan rutin Satpol PP ini, orang-orang gila yang mengganggu dimasyarakat ini bisa segera diatasi.Kegitan ini juga sangat dibantu oleh Rumah Sakit Jiwa Mayasofa sebagai tempat untuk merawat orang gila yang terjaring razia, tambah Karyadi.Dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya orang gila yang sedang berkeliaran di Kota Singkawang.
Media Center/www.hubkominfo.singkawankota.go.id

Pol PP Sapu Bersih Spanduk Liar

Kamis, 16 Juni 2011 17:53 WIB


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satpol PP Kota Singkawang membersihkan spanduk-spanduk liar di sejumlah titik Kota Singkawang, Kamis (16/06/2011).

Hingga pembersihan berakhir, ada 38 spanduk yang disita Satpol PP dan dibawa ke markasnya.

Kasatpol PP Kota Singkawang, Karyadi, menyatakan, spanduk liar itu bisa jadi karena tidak ada izin. Bisa juga sudah berizin tapi dipasang di tempat-tempat terlarang. "Kalau di pasang terlalu dekat dengan jalan, itu akan membahayakan pengguna jalan," katanya.

Oleh sebab itu dia mengimbau kepada pengusaha-pengusaha yang ada di Singkawang agar memasang spanduk sesuai aturan. "Aturannya sudah jelas, spanduk harus berizin dan harus dipasang di tempat yang diperbolehkan," ujarnya

Penulis : M Arief Pramono
Editor : Marlen Sitinjak
Sumber : Tribun Pontianak

SATPOL PP SINGKAWANG-BENGKAYANG SIDAK GALIAN C

KomInfo( Rabu, 14 Juli 2010)

Tim Gabungan Satu an Polisi Pamong Praja Singkawang ( SaTPol PP singkawang ) dengan Satuan Polisi Pamong Praja Bengkayang ( SatPol PP Bengkayang) melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap Pondok yang digunakan pekerja penggalian liar untuk beristirahat dilokasi pantai tempat mereka melakukan aktivitas galian C (Pasir) ilegal , di wilayah perbatasan Singkawang-Bengkayang, selasa (13/7) yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP kota Singkawang Karyadi bersama Kasat Pol PP kab. Bengkayang Edward Haris.

Saat petugas tiba dilokasi tidak ada lagi pekerja yang melakukan aktivitas diduga hal ini sudah diketahui sebelumnya bahwa akan diadakan razia, disekitarnya terdapat beberapa bunggukan pasir yang siap di angkut sepertinya aktivitas tersebut dilakukan pada malam hari, selain itu juga beberapa barang milik pekerja yang ditemukan petugas yang masih tertinggal diamankan sebagai barang bukti .



Sementara itu dua truck yang melakukan aktivitas digalian C dilokasi pantai diamankan dipolsek singkawang selatan “truknya kita amankan di polsek singkawang selatan” tegas kasat samapta polres singkawang AKP sunarno kemarin (12/7) yang didampingi oleh kasat intel polres singkawang AKP Oon Sudarman. Dua truk yang ditahan, satu berisi pasir dengan nomor KB 9185 D, dan yang satunya masih kosong dengan nomor KB 9173 CA
Media Center/ www.hubkominfo.singkawangkota.go.id

Waspadai Pengemis Yang Berkeliaran Di Masyarakat

Singkawang, Minggu 19 Juni 2011 (Media Center)

Sat Pol PP Singkawang dalam meningkatkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti resahnya masyarakat terhadap semaraknya pengemis yang berkeliaran di Kota Singkawang selama ini, mengambil upaya dan langkah meningkatkan penertiban dan menindaklanjuti laporan serta keluhan warga. Minggu (19/6)



Seperti yang terjadi di singkawang tengah, beberapa hari yang lalu Pol PP berhasil menangkap pengemis yang dilaporkan oleh masyarakat, karena pengemis tersebut memasuki rumah-rumah penduduk dengan dalih untuk minta sedekah, tetapi setengah memaksa dan dia tidak mau pergi dari rumah tersebut sebelum diberi. Masyarakat mengambil langkah melaporkan ke Sat Pol PP. Setelah diintrograsi oleh Pol PP ternyata pengemis tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga komunikasi tidak nyambung.

“Sat Pol PP mendapati dua pengemis di seputar jalan Setia Budi, yang selanjutnya pengemis tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Singkawang, untuk mendapatkan pengarahan dan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi meminta-minta di Kota Singkawang. Pengemis yang mengaku dirinya bernama Hamik mengaku berasal dari Sumenep Jawa Timur, laki-laki yang berumur sekitar 44 tahun dengan kondisi sehat wal’afiat tersebut mengaku telah mendapatkan hasil perolehan dengan cara meminta-minta kepada masyarakat Singkawang sebanyak Rp. 300.700,- yang diperoleh dari jam 08.00 WIB pagi sampai dengan jam 13.00 WIB. Saat diperiksa oleh anggota Sat Pol PP kedapatan yang bersangkutan membawa satu buah Hand Phone canggih Nokia N70 dengan berisi nomer-nomer dan nama-nama pejabat DPRD Propinsi Kalimantan Barat dan nama-nama pengusaha di Kota Singkawang. Sesuai pengakuannya HP tersebut adalah miliknya.Sat Pol PP sudah konfirmasi dan koordinasi dengan aparat terkait mengenai hal ini, karena Hamik tidak bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keberadaan HP tersebut” kata Karyadi Kasat Pol PP Kota Singkawang.



Karyadi menyatakan Gepeng Urbanisasi yang berhasil ditangkap dari bulan Mei s.d Juni ini sudah 27 orang, yang semuanya telah dipulangkan ke Jawa melalui Propinsi. Selanjutnya Sat Pol PP memberikan kepada pihak masyarakat yang menampung Gepeng serta tokoh masyarakat dan agama, yang sangat kooperatif dan peduli dalam permasalahan Gepeng. Sehingga tidak ada lagi pengemis yang tinggal di rumah penampung tersebut, dan pada akhirnya di Singkawang sudah jarang ditemukan pengemis-pengemis yang berkeliaran di rumah-rumah penduduk.Diharapkan dengan kerjasama yang baik ini, bisa memberikan kontribusi dalam menciptakan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat khususnya dan wisatawan pada umumnya selama berkunjung di Kota Singkawang. ungkap Karyadi
Media Center / www.hubkominfo.singkawangkota.go.id

Razia Orgil Satpol PP Nihil Hasil

Jumat, 29 April 2011 09:39 Nurmala Sari

Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi menegaskan komitmen untuk penertiban dan pembinaan terutama orgil (orang gila) yang dikhawatirkan berkeliaran di Kota Singkawang. Terkait hal itu, Satpol PP Singkawang, Selasa (26/4) dua hari lalu kembali menggelar razia. Namun saat berkeliling melakukan upaya penjaringan razia ditengah kota, aparatur Pemkot Singkawang itu, sama sekali tidak menemukan adanya orang gila yang berkeliaran.

“Razia Orgil kali ini memang sengaja digelar. Karena menurut laporan yang diterima Sat Pol PP kemarin, ada Orgil mengamuk di tengah pasar. Sehingga anggota Pol PP turun ke lapangan, melakukan penertiban. Hal ini untuk memberikan suasana damai kepada warga, maupun pengunjung yang datang berkunjung ke Kota Singkawang. demikian diungkapkan oleh Kasat Pol PP Kota Singkawang ,” terang Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, kepada Borneo Tribune.

Dikatakannya, jika dilihat orgil yang sering berkeliaran di tengah pasar dan mengganggu ketentraman dan ketenangan warga, adalah wajah-wajah baru. Dan memang, diakuinya, orgil tersebut bukan asli warga Kota Singkawang. Namun warga dari luar Kota Singkawang.

Lanjutnya Karyadi mengatakan minggu lalu pihaknya telah berhasil merazia salah satu orgil. Saat itu juga, orgil tersebut langsung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk ditangani secara medis.

“Yang menjadi masalah selama ini mengapa orgil itu bisa kembali berkeliaran. Dan orgil itu tidak jelas identitasnya. Apalagi alamat atau keluarganya juga tidak kita diketahui ,” pungkas Karyadi
http://www.borneotribune.com/singkawang/razia-orgil-satpol-pp-nihil-hasil.html

Satpol PP Singkawang Tertibkan Pedagang Buah Bandel

Kamis, 16 September 2010 01:11 WIB | 855 Views

Singkawang (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang akan menertibkan pedagang buah musiman yang berjualan di tepi Jalan Raya Sakok, Singkawang Selatan.

"Pedagang musiman sebelumnya sudah beberapa kali diberi peringatan," kata Kepala Sat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, Rabu.

Ia menjelaskan, kawasan tempat berjualan para pedagang itu merupakan pintu gerbang selamat datang ke Kota Singkawang.

Selain membuat kumuh kota, kata Karyadi, juga sangat mengganggu para pengguna jalan. "Sat Pol PP telah menerima masukan dari masyarakat, terkait para pedagang-pedagang musiman tersebut," kata Karyadi.

Buah yang digelar hingga ke tepi jalan, kata dia, sudah mengganggu arus lalu lintas jalan raya.

Apalagi, lanjutnya, tempat yang mereka jadikan untuk berjualan merupakan jalan penghubung luar kota serta rawan kecelakaan.

"Sebagai aparat pemerintah menindaklanjuti laporan masyarakat," katanya.

Sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Singkawang telah menertibkan para pedagang yang berjualan di sekitar pintu gerbang selamat datang itu karena dianggap telah mengganggu arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan oleh sekitar 30 anggota Sat Pol PP dipimpin oleh Kasi Satpol PP, Usman BS.

Dalam penertiban itu sempat terjadi adu mulut antara dengan pedagang. Namun penertiban tetap berlangsung aman tertib dan lancar.

Ia berharap kepada para pedagang musiman untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan, di Pasar Beringin atau di Pasar Ikan. Karyadi mengingatkan kepada pedagang buah musiman jangan lagi membandel.

Timin, salah seorang pedagang buah mengatakan lokasi di sekitar pintu gerbang selamat datang sangat strategis untuk berjualan.

"Banyak pengendara berlalu lalang," katanya. Timin menyadari kalau tempatnya berjualan itu dilarang oleh Pemkot Singkawang./http://www.antaranews.com/news/220699/satpol-pp-singkawang-tertibkan-pedagang-buah-bandel
Satpol PP Singkawang Tertibkan Pedagang Buah Bandel

Kamis, 16 September 2010 01:11 WIB | 855 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Berita Terkait

Sebuah Toko Modern Ditutup Paksa Oleh Warga
Satpol PP Bone Diminta Perbaiki Kualitas Kerja
LBH Minta DPRD Awasi Satpol PP Semarang
Jumlah Korban Bentrokan Purwokerto Masih Didata
Kejaksaan Telisik Dugaan Korupsi Satpol PP Banjarmasin

Singkawang (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang akan menertibkan pedagang buah musiman yang berjualan di tepi Jalan Raya Sakok, Singkawang Selatan.

"Pedagang musiman sebelumnya sudah beberapa kali diberi peringatan," kata Kepala Sat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, Rabu.

Ia menjelaskan, kawasan tempat berjualan para pedagang itu merupakan pintu gerbang selamat datang ke Kota Singkawang.

Selain membuat kumuh kota, kata Karyadi, juga sangat mengganggu para pengguna jalan. "Sat Pol PP telah menerima masukan dari masyarakat, terkait para pedagang-pedagang musiman tersebut," kata Karyadi.

Buah yang digelar hingga ke tepi jalan, kata dia, sudah mengganggu arus lalu lintas jalan raya.

Apalagi, lanjutnya, tempat yang mereka jadikan untuk berjualan merupakan jalan penghubung luar kota serta rawan kecelakaan.

"Sebagai aparat pemerintah menindaklanjuti laporan masyarakat," katanya.

Sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Singkawang telah menertibkan para pedagang yang berjualan di sekitar pintu gerbang selamat datang itu karena dianggap telah mengganggu arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan oleh sekitar 30 anggota Sat Pol PP dipimpin oleh Kasi Satpol PP, Usman BS.

Dalam penertiban itu sempat terjadi adu mulut antara dengan pedagang. Namun penertiban tetap berlangsung aman tertib dan lancar.

Ia berharap kepada para pedagang musiman untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan, di Pasar Beringin atau di Pasar Ikan. Karyadi mengingatkan kepada pedagang buah musiman jangan lagi membandel.

Timin, salah seorang pedagang buah mengatakan lokasi di sekitar pintu gerbang selamat datang sangat strategis untuk berjualan.

"Banyak pengendara berlalu lalang," katanya. Timin menyadari kalau tempatnya berjualan itu dilarang oleh Pemkot Singkawang.

Satpol PP Tangkap Basah Pemasang Iklan Tanpa Izin

Patroli ›
Senin, 20 Juni

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang menangkap basah Rid, pemasang iklan berupa poster ke tempat-tempat yang dilarang, seperti di sekitar pasar dan Jalan Setia Budi Kota Singkawang, Sabtu (18/6).

“Rid memasang bahan promosi berupa poster dan kertas yang dilem ke rumah-rumah dan toko-toko di sekitar Pasar Kota Singkawang. Aktivitas ilegalnya ini dilaksanakan subuh hari,” kata Karyadi, Kasatpol PP Kota Singkawang kepada wartawan, kemarin (19/6)

Rid mengaku disuruh Ih, bosnya di Pontianak, untuk memasang poster di Kota Singkawang. “Yang bersangkutan (Rid, red) sudah dua kali kita tangkap karena memasang iklan sembarangan,” ungkap Karyadi.

Menurut Karyadi, ulah Rid itu sudah disampaikan ke Ih di Pontianak. Selanjutnya Ih berjanji akan menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Singkawang terkait pemasangan iklan.

“Mereka menanggapi positif teguran kita. Masyarakat Singkawang sangat kooperatif terhadap langkah Pemkot Singkawang melalui Satpol PP Singkawang,” ujar Karyadi.

Menurut dia, penangkapan terhadap Rid karena yang bersangkutan memasang poster, brosur tanpa izin dan menyalahi ketentuan sehingga merusak keindahan serta kebersihan Kota Singkawang. Penertiban seperti ini, kata Karyadi, dilakukan secara rutin dan tetap akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Para pengusaha atau masyarakat melalui organisasi yang akan memasang media promosi maupun informasi, hendaknya menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Dengan mematuhi ketentuan pemasangan iklan, kata Karyadi, berarti mereka juga berperan dalam menciptakan keindahan, kebersihan, ketertiban dan keamanan Kota Singkawang.

“Untuk mewujudkan pembangunan, khususnya di bidang Pariwisata, ada empat pilar yang harus secara sistematis dan seimbang, yaitu pemerintah, pengusaha, mass media, dan masyarakat,” ingatnya.

Karyadi juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada para pengusaha dan masyarakat yang telah menaati peraturan, terkait pemasangan iklan di Kota Singkawang. “Semoga kerja sama yang baik seperti itu lebih ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang,” harapnya. (dik)/www.equator-news.com

Satpol PP Singkawang dan Bengkayang “Join”

Lintas Utara › Singkawang ›
Rabu, 20 April 2011



Untuk meningkatkan kemampuan personel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang menjalin kerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bengkayang, terkait pendidikan dan pelatihan (Diklat) peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Implementasi (pelaksanaan, red) kerja sama ini dilakukan dalam beberapa hal sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red), termasuk diklat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” terang Karyadi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang kepada Equator, kemarin (19/4).

Karyadi menjelaskan, Satpol PP merupakan salah satu alat negara, khususnya pemerintah daerah yang berfungsi menegakkan peraturan daerah (Perda), pemeliharaan stabilitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Menurut dia, hal tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2010. “Tugas Satpol PP itu terdiri atas lima poin, yakni penegakan perda 30 persen, menyelenggarakan ketertiban umum 20 persen, memelihara ketenteraman masyarakat 20 persen, memberikan perlindungan masyarakat 20 persen dan melaksanakan tugas yang diberikan petugas daerah 10 persen. Jadi totalnya 100 persen,” papar Karyadi.

Satpol PP mempunyai beberapa kewenangan, selain mengetahui dan mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya, dalam melaksanakan tugas tersebut harus mempunyai dasar yang sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, tambah Karyadi, Satpol PP wajib menjunjung tinggi norma hukum, agama dan hak asasi manusia (HAM) serta norma sosial lainnya yang berlaku di masyarakat. “Satpol PP juga harus menaati disiplin PNS dan kode etik Satpol PP, membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman,” jelasnya. (dik)/www.equator-news.com

Pol PP Singkawang Amankan Pengemis


Kamis, 16 Juni 2011 00:11 WIB
Share |
Pengemis-1.jpg
Ilustrasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG- Satpol PP Kota Singkawang kembali menangkap dua pengemis, Hammek (45) dan Tolaini (14).

Keduanya ditangkap saat sedang bedara di Jalan Stasiun, Singkawang Barat, Rabu (15/06/2011). Hammek mengakui bahwa Tolaini adalah anaknya yang mengalami cacat fisik tidak bisa melihat.

Pengemis asal Sumenep Jawa Timur ini membawa uang sekitar Rp 300 ribu hasil mengemis selama tiga hari di wilayah Singkawang-Bengkayang.

Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, mengatakan kedua pengemis itu akan dibawa ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Singkawang. "Kita koordinasi dengan instansi terkait, penanganan apa yang diberikan untuk pengemis ini," katanya.

Penulis : M Arief Pramono
Editor : Marlen Sitinjak
Sumber : Tribun Pontianak