Kerja kerAS, kerja ikhlAS dan kerja tuntAS....3 KARTU AS dalam meraih kesuksesan.
Senin, 23 Januari 2012
Singkawang Hongkongnya Indonesia
Singkawang, 23 Januari 2012
Kota Singkawang dengan penduduknya yang mayoritas Tionghoa, memiliki Wisata Budaya yang unik dan menarik. Setiap Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, panitia berusaha mengemas berbagai agenda yang menarik.
Khusus Tahun 2012 saat ini, dibangun Miniatur Tembok Cina, di dalamnya berisi berbagai ciri khas negera Cina, antara lain hutan bunga Mei Hwa, rumah khas Cina, berbagai foto dll.
Panitia juga membuat "Naga Lampion dengan panjang 135 meter" yang direncanakan akan masuk Rekor MURI.
Sebagai masyarakat Kota Singkawang, tidak berlebihan jika kita berpartisipasi untuk mendukung budaya tersebut sebagai salah satu daya Tarik Pariwisata di Kalimantan Barat khususnya dan di Indonesia pada khususnya. Dan diharapkan agenda tersebut bisa menjadi "Calender Of Event di Indonesia".
Ayoooo ke Singkawangggggg.......
Senin, 09 Januari 2012
SATPOL PP RAZIA PNS DAN PELAJAR BANDEL
Rabu, 17 Maret
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan razia tidak hanya terhadap pelajar saja, melainkan juga pegawai negeri sipil (PNS). PNS yang nongkrong di warung kopi pada jam kerja dan masih berseragam dinas menjadi sasaran yang harus dirazia, karena ini erat kaitannya dengan pelayanan public.
Selain di warkop, tuturnya, tak sedikit pegawai yang bermain internet dikala waktu waktu pelayanan publik dilakukan. Sehingga ini akan membuat terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
Penertiban tidak hanya dilakukan terhadap para Pegawai Negeri Sipil tetapi juga terhadap para pelajar. Berkaitan dengan gelar razia, setidaknya satu bulan satu kali, sehingga dengan rutinas penertiban tersebut dapat menjadikan para pelajar maupun pegawai negeri lebih terfokus pada tugas utama, bekerja bagi pegawai, dan belajar bagi pelajar.
Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan razia, bukan hanya kepada pelajar jelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Melainkan juga, merazia pegawai yang suka mangkir kerja, seperti di warung kopi dan tempat lain.
Karyadi menjelaskan, razia PNS yang mangkir sudah diprogramkan. Untuk menjaga kerahasiaan razia, tuturnya, Satpol PP tak bisa memberikan keterangan kapan waktunya.
"Kalau disebutkan, bukan razia namanya, yang jelas pasti ada, jika ada pegawai yang terjaring jelas diproses, kita laporkan pada atasan mereka," jelas Karyadi lagi./http://hubkominfo.singkawangkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=217&Itemid=1
Awas! Paku Bertebaran di Jalan Raya Kepala Satpol PP Kota Singkawang Karyadi
Lintas Utara › Singkawang ›
Jumat, 16 Desember 2011
Kepala Satpol PP Kota Singkawang Karyadi memperlihatkan ratusan paku yang ditemukan bertebaran di Jalan Diponegoro
Singkawang – Ratusan paku berukuran satu hingga satu seperempat inci bertebaran di ruas Jalan Diponegoro Singkawang, tepatnya di depan Rumah Sakit Vincentius. Warna paku itu hampir sama dengan warna aspal. Diduga sengaja ditebar orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Belum diketahui apa motifnya, mengapa ditebar dalam waktu yang berbeda tetapi di titik yang sama,” kata Karyadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang ditemui di ruang kerjanya, kemarin (15/12).
Karyadi menceritakan, pada Selasa (13/12) lalu, salah seorang pengurus Masjid Agung melaporkan banyak paku yang bertebaran di ruas Jalan Diponegoro. Bahkan dia turut memungut paku tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Setelah Jalan Diponegoro disterilkan dari paku-paku tersebut, kemarin pagi kembali ditemukan paku yang bertebaran di titik yang sama. Bahkan, jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya. “Diduga ditebar pada dini hari atau pagi hari sekali,” ujar Karyadi.
Karyadi mengatakan, sekitar pukul 07.00 baru diketahui kalau di jalan depan Rumah Sakit Vincentius itu banyak paku bertebaran. “Anggota Patroli Satpol PP bersama satpam, tukang becak, dan masyarakat memungut paku-paku itu,” ucapnya.
Diperkirakan, jumlahnya mencapai 300 paku yang berhasil ditemukan dan diamankan. “Masih sulit diduga siapa yang menebar paku tersebut dan apa motifnya. Apalagi setelah kita telusuri, tempat tambal ban sangat jauh dari lokasi ditemukannya paku-paku itu,” ungkap Karyadi.
Atas kejadian ini, Karyadi mengingatkan para pengguna jalan agar berhati-hati. Sementara pihak yang merasa menebar paku imbaunya, hendaknya menghentikan tindakannya yang merugikan orang lain tersebut.
“Kasihan juga kalau pengguna jalan ban kendaraannya bocor, apalagi saat ini musim ujian sekolah, kasihan anak-anak kalau konsentrasinya sampai terganggu gara-gara ban sepeda motornya bocor,” ujarnya. (dik)/http://www.equator-news.com/singkawang/20111216/awas-paku-bertebaran-di-jalan-raya
Waspada Aksi Tebar Paku
Jum'at, 16 Desember 2011 , 06:06:00
SINGKAWANG – Pengendara kendaraan bermotor di Jalan Diponegoro diharapkan waspada. Pasalnya, Satpol PP Kota Singkawang sudah dua kali menemukan paku yang sengaja di sebar di jalan tersebut minggu ini.
Kepala Satpol PP Kota Singkawang Karyadi menyebutkan, sekitar pukul 07.00, kemarin, ketika melakukan patroli, petugas mendapati ratusan paku berukuran 1 Inci di jalan Diponegoro (antara Rumah Sakit Vincentius dan Gereja Katedral). “Ditemukan paku di dua titik, kemudian Petugas langsung mengumpulkan paku-paku itu untuk diamankan. Kemungkinan, penyebaran dilakukan pada malam atau dini hari,” kata Karyadi, Kamis (15/12), kepada wartawan.
Kejadian seperti ini, dikatakan Karyadi, sebelumnya juga terjadi. Tepatnya Selasa (13/12), Paku dengan ukuran 1 ¼ Inci ditemukan di tempat sama. Tetapi jumlahnya, lebih sedikit dari temuan kali ini. Pihaknya pun terus melakukan penyelidikan, apa motif dari pelaku ini. Memang belum ditemukan siapa yang melakukan penebaran paku itu. Kami juga belum mengetahui secara persis, motif apa yang diinginkan dari kejadian ini,” katanya.
Petugas Satpol PP, dalam usaha penyelidikan yang dilakukan, telah mencari tahu dengan menanyai beberapa penambal ban yang berada di sekitar tempat itu. Namun, khususnya dalam minggu ini, tidak menerima penambal ban karena terkena paku.
“Kita sudah menanyakan ke penambal ban juga, tapi mereka tidak menerima orang yang datang ke bengkelnya karena bocor ban terkena paku, jadi kemungkinan tidak dilakukan mereka (tukang tambal ban),” katanya.
Atas kejadian ini, diharapkan setiap pengguna jalan. Terutama yang sedang melintas ke Jalan Diponegoro, lebih waspada. Terlebih lagi, kawasan tersebut termasuk ramai lalu lintas. Serta banyak juga fasilitas umum. “Kepada pelajar, pengunjung RS, serta masyarakat umum, mewaspadai adanya aksi tidak bertanggung jawab ini. Apalagi, paku-paku itu ditemukan pada pagi hari, di saat jam sibuk,” katanya.
Dirinya juga meminta kepada orang yang sengaja menebar paku di jalan raya. Segera menghentikan aksinya. Terlebih lagi, menjelang datangnya Natal dan Tahun Baru Kota Singkawang akan dipadati pengunjung.
“Tahun Baru, biasanya banyak wisatawan berdatangan ke Singkawang. kami mohon untuk hentikan aksi itu, karena bisa merugikan orang lain,” katanya. Ditambahkan Karyadi, kepada masyarakat yang tinggal di dekat jalan raya jika memang menemukan paku atau benda lain yang membahayakan pengguna jalan, sudi kiranya menyingkirkan benda itu. “Kalau keberatan, silakan saja laporkan ke Satpol PP. Kita akan bersedia mengambilnya,” katanya. (fah)/http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=5686033040098130520
Pengemis Bau Tanah Nangis Tua ditangkap Satpol PP
Posted on 23:59 by Mordiadi
SINGKAWANG. Pengemis asal Sumenep, Jatim, Musahal menangis tersedu-sedu saat tertangkap basah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang. Bahkan, pria berusia 45 tahun tersebut menyalami dan menyium tangan petugas dan wartawan.
"Pengemis ini ditangkap beserta uang hasilnya mengemis dengan pecahan minimal Rp 1000," ungkap Karyadi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang ditemui wartawan usai penangkapan tersebut, Minggu (1/5).
Musahal yang mengenakan baju kaos lengan panjang warna biru bercelana setengah tiang itu ditangkap petugas Satpol PP di daerah Pasiran ketika sedang meminta-minta ke rumah-rumah penduduk pagi kemarin.
Ketika petugas tiba, Musahal sontak kaget dan berupaya kabur dari sergapan. Tetapi dengan sigap petugas Satpol PP berhasil membekuk kakek berbadan segar bugar tersebut.
"Kita mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan keberadaan pengemis dari luar Kota Singkawang itu dan meminta agar segera ditertibkan. Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung dikirim untuk menangkapnya," kata Kasatpol PP Karyadi.
Setelah Musahal berhasil dibekuk, para petugas berupaya menanyakan identitas dan sejak kapan beroperasi di Singkawang. Tetapi kakek tersebut malah menjawab bukan dengan Bahasa Indonesia, sehingga sulit dimengerti.
Berkali-kali ditanya, jawabannya selalu menggunakan bahasa daerah Jatim. Tak ayal, hal tersebut membuat petugas berang. Karena petugas sudah mulai marah, akhirnya Musahal bicara dalam Bahasa Indonesia dan memberikan Kartu Tanda Penduduknya (KTP).
Ketika pertanyaan berlanjut, Musahal kembali menggunakan bahasa daerah. Ulahnya yang berpura tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia itu tentu semakin membuat petugas, bahkan wartawan ikut berang.
Karena melihat orang-orang di sekitarnya mulai marah dengan ulahnya, akhirnya si kakek bau tanah ini menangis tersedu-sedu, menyalami dan menyiumi tangan para petugas dan wartawan serta berjanji tidak akan mengemis lagi di Kota Singkawang.
Bahkan dia semakin ketakutan ketika petugas berlelucon untuk mengirimnya ke Sambas. Dengan tangannya, Musahal mengekspresikan seperti dirinya digorok. Wajahnya pun kelihatan semakin ketakutan.
Setelah mendapatkan data lengkap mengenai pengemis asal Sumenep yang mengaku baru satu hari di Singkawang dan tinggal di sekitar RSUD Abdul Azis tersebut, para petugas Satpol PP langsung mengantarkannya ke tempat perberhentian bis ke Pontianak.
Karyadi mengatakan, data-data Musahal sudah dikoordinasikan ke Satpol PP Pontianak untuk memantau keberadaan Musahal ini, apakah langsung pulang ke daerahnya atau mampir lagi ke daerah lain.
Musahal ini ditengarai dikoordinir atau dimobilisasi semacam sindikat, termasuk pengemis-pengemis lainnya yang sengaja didatangkan ke Kalbar. "Masyarakat Kalbar yang murah hati dan toleransi, menjadi daya tarik bagi para pengemis itu datang dari luar Kalbar," jelas Karyadi.
Pendapatan para pengemis tersebut, ungkap Karyadi, cukup besar. Dari pengakuan Musahal, per hari mampu memperoleh Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. "Mereka ini juga mempunyai rekening, makanya saya imbau masyarakat untuk tidak memberi uang kepada pengemis ini, karena sama saja kita memberdayakan orang malas (orang yang mengkoordinir pengemis, red)," ingatnya.
Karyadi mengatakan, Kepala Satpol PP se-Kalbar sudah berkoordinasi untuk menangani para pengemis dari luar daerah seperti Musahal ini. "Kita juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila di sekitarnya ada pengemis yang berkeliaran," katanya.
Kepala Satpol PP se-Kalbar, kata Karyadi, sudah menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar melalui instansi terkait, Dinas Sosial (Dinsos) untuk mencarikan solusi agar para pengemis ini tidak beraktivitas di Kalbar. (*)/http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=5686033040098130520
Satpol PP Singbebas Jalin Kerjasama
Rabu, 20 April 2011 11:18 Nurmala Sari
Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Satpol PP terutama di Singkawang, Bengkayang dan Sambas (Singbebas) telah diadakan beberapa kerjasama yaitu selain kerjasama sesuai dengan tupoksi juga kerjasama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan dalam meningkatkan sumber daya manusia di Satuan Polisi Pamong Praja.
Hal di atas diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, Karyadi, Selasa, (19/4). Dari hasil pertemuan yang dilakukan Kepala Satpol PP baik di Provinsi Kalimantan Barat maupun di kota Singkawang, oleh Kepala Satpol PP Singbebas.
“Saya diminta sebagai Satpol PP Singkawang untuk memberikan pengajaran dan pelatihan terkait dalam meningkatkan peranan sebagai Satpol PP dan kegiatannya sekarang sedang berlangsung di Dodik Pasir Panjang Kota Singkawang,” kata Karyadi.
Menurutnya hal ini penting karena Satpol PP merupakan salah satu alat negara khususnya pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi penegakan Perturan Daerah (Perda), pemeliharaan stabilitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Selain itu juga, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 maupun PP Nomor 62 tahun 2010 maka Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Perda maupun ketertiban umum dan ketemtraman masyarakat.
“Tugas Satpol PP ini mencakup lima poin yaitu yang pertama penegakan Perda 30 persen, yang kedua meyelenggarakn ketertiban umum 20 persen, yang ketiga memelihara ketentraman masyarakat 20 persen, yang keempat memberikan perlindungan masyarakat 20 persen dan yang kelima melaksanakan tugas lain yang diberikan Petugas Daerah, Keputusan Kepala Daerah 10 persen jadi total 100 persen,” tambah Karyadi.
Adapun kewajiban Satuan Polisi Pamong Praja menjunjung tinggi norma hukum , agama dan Ham serta norma sosial lainnya dilingkungan masyarakat. Yang kedua mentaati disiplin PNS dan kode etik pol pp, membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat yang dapat menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, melporkan kepada Polri atas ditemukannya atau patut diduga adanya tindakan pidana, menyerahkan kepada PPNS Daerah atas ditemukannya atau patut diduga adanya pelanggaran terhadap perda atau Peratuaran Kepala Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja wajib mengikuti pendidikan dan pelatiahan teknis dan fungsional Satuan Polisi Pamong Praja serta Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas fungsinyanya wajib menerapkan prinsip berkoordi dan intergrasi baik secara vertikal maupun horizontal.
Setiap pimpinan operasi dalam lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi/Kabupaten/Kota bertanggung jawab memimpin, membimbing, mengawasi, memberikan petunjuk bagi pelaksanaan tugas dan wewenang dan bila terjasdi penyimpanagn dapat mengambil langkah yang diperluikan sesuai ketentuan Perundang-undangan setiap unsur pimpinan pada unit kerja wajib mengikuti dan mengetahui petunjuk dan bertanggung jawab pada atasan masing-masing serta menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
“Materi-materi ini merupakan materi yang akan disampaikan dalam mengisi acara pelatihan sumber daya manusia di Satuan Polisi Pamong Praja yg baru menjadi Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang,” pungkas Karyadi./http://borneotribune.com/singkawang/satpol-pp-singbebas-jalin-kerjasama.html
AWAS RAZIA BAGI ANAK SEKOLAH YANG MEMAKAI SERAGAM SAMBIL BERMAIN GAME DIWARNET
oleh Ajaran Qur'an dan Hadist pada 10 Maret 2010 pukul 13:46
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang menggelar Razia di sejumlah warung internet (Warnet) dan tempat permainan bola biliar, Senin (8/3). Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring sekitar 42 pelajar yang terdiri dari siswa SD, SMP dan SMA yang kedapatan berada di warnet di saat jam pelajaran sekolah.
"Tujuan razia ini dalam rangka menunjang belajar siswa menghadapi Ujian Nasional 2010," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang, Karyadi, kepada wartawan di kantornya.
Sebelum menggelar razia, Satpol PP sudah menyebarkan intelejen ke seluruh penjuru yang menjadi tongkrongan siswa pada jam belajar siswa. Sehingga razia tersebut berjalan sukses dan menjaring cukup banyak siswa yang keluyuran pada jam sekolah.
Razia dimaksudkan agar para siswa kembali fokus belajar untuk menghadapi ujian nasional (UN) yang semakin dekat. "Siswa yang terjaring menandatangi surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada kepala sekolah siswa yang terjaring, kemudian sekolah melanjutkan kepada orangtua siswa," jelas Karyadi lagi.
Dalam razia itu, Satpol PP juga mengingatkan kepada pengelola biliar dan warnet untuk tidak menerima pelajar bermain biliar mupun game online pada jam sekolah. Bila peringatan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP mengancam akan mencabut izin operasional.
"Kita sudah memberi teguran kepada pengelola warnet, maupun biliar. Semua ada tahapannya, seperti teguran lisan, surat peringatan (SP), kalau SP 1, SP 2, hingga SP 3 tak diindahkan, bisa saja izin operasionalnya dicabut," jelasnya.(SUMBER http://www.tribunpontianak.co.id/read/artikel/5751)
Jaman sekarang sudah jauh berbeda dahulu ketika belom lama sekitar 20 tahun yang lalu internet dan komputer diindonesia sedikit sekali orang dewasa yang pandai menggunakannya atau memainkannya, sekarang jangan kan orang dewasa anak SD pun tak mau kalah malahan mereka lebih pintar pengetahuannya dibandingkan orang dewasa. kenapa ini terjadi mungkin saking cepat berkembang nya warnet didaerah dan dikota2 dimana anak sekolah tidak hanya bisa main game tapi juga bisa melihat aurat wanita dewasa yang ditampilkan diinternet.
INTERNET DALAM ISLAM
didalam islam iptek(ilmu pengetahuan tekhnologi) tidaklah salah kalau dipelajari tapi akan menjadi salah jika salah menggunakannya suatu contoh banyak kasus penculikkan, perkosaan, penipuan semua ini dengan mudah dilakukan dengan facebook atau chatt melalui jaringan internet. dan akan menjadi bermanfaat jika digunakan untuk mencari pengetahuan, pelajaran, serta menambah wawasan bagi kita maupun anak yang masih sekolah. mari para penjaga warnet kami sarankan untuk membimbing dan mengontrol anak sekolah supaya mereka tidak bermain terlalu berlebihan(ingat waktu makan, belajar dan pulang kerumah) dan mengontrol setiap permainan mereka serta larang mereka untuk menggunakan pakaian seragam jika bermain. bagi adik yang masih sekolah untuk jangan terlalu lama bermain game tapi manfaatkanlah waktu kamu untuk banyak belajar supaya Negara kita bisa punya penerus yang cerdas dan tidak bodoh./http://www.facebook.com/note.php?note_id=352764395926
Orang Tuanya Tak Tahu, Mengaku Kerja di Restoran Anak Dibawah Umur Bekerja Di Café
Selasa, 06 Desember 2011 , 11:01:00
Orang Tuanya Tak Tahu, Mengaku Kerja di Restoran
Anak Dibawah Umur Bekerja Di Café
PENGARAHAN: Sejumlah pekerja café berusia dibawah umur mendapat pengarahan. Mereka ditertibkan karena melanggar aturan. Fahrozi/pontianakpost
Wakil Walikota Singkawang, Edy R Yacoub, menyatakan masih adanya anak di bawah umur bekerja di café atau tempat hiburan malam. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan semua pihak termasuk masyarakat. Karena dalam usaha pencegahan, selain tidak ada pelapor. Mereka bekerja atas kemauan sendiri dengan dalih ekonomi. FAHROZI- Singkawang
Saat ditemui di Kantor Satpol PP Singkawang, tiga pekerja Café diketahui masih dibawah umur. Salah satu yang diamankan adalah El. Dirinya mengakui, bekerja di café tugasnya menemani tamu yang datang. Itu dilakukan tanpa sepengetahuan orang tuanya yang tinggal di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.“Dulu bilangnya bekerja ke Singkawang di sebuah Rumah Makan. Namun sejak lima bulan lalu, saya bekerja di cafe untuk menemani tamu. Orang tua saya tidak tahu,” kata El.
El, yang memiliki tugas menemani tamu-tamu yang datang di cafe. Dari sinilah, dia mendapatkan fee dengan hitungan per- jam. Minimal menemani tamu dua jam. Jika dihitung, per bulannya bisa mencapai Rp2 juta.Sementara itu, Mi mengaku tidak menemani tamu saat di café. Dirinya hanya bertugas membersihkan meja serta lainnya. Mi, saat diamankan, tidak mempunyai kartu identitas. Kemudian si Jul, yang masih pelajar di salah satu Sekolah ini mengakui dirinya mempunyai tugas sebagai koki dan operator musik.
Tiga pekerja Café remang-remang masih bawah umur dan belasan orang dari Tempat Hiburan Malam diamankan dalam razia gabungan yang digelar Sabtu (3/12) malam di Kota Singkawang. Mereka langsung diangkut dan di bawa ke Kantor Satpol PP.Razia gabungan yang dilaksanakan untuk penertiban dan pembinaan terhadap pelaku usaha di Kota Singkawang ini dilakukan Satpol PP, Kodim, Brimob, Brigif, Polres, Rindam, Subdempom, Dinas Sosial dan Kejari Singkawang.“Tiga anak dibawah umur, kita temukan bekerja di salah satu Kafe,” kata Kasatpol PP Kota Singkawang, Karyadi, kepada wartawan usai Razia Gabungan, Minggu (4/12) dini hari.
Disebutkan Karyadi, ketiga anak itu adalah Mi, yang mengaku bekerja sebagai pembersih café. Kemudian Ju, mengaku sebagai koki dan operator musik. Serta El yang kesehariannya menemani para tamu cafe. “Ketiganya mengaku warga Bengkayang dan Kecamatan Tebas, dan langsung kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial. Nanti akan segera dipulangkan ke Orang tuanya masing-masing,”katanya.Kasatpol PP Kota Singkawang, Karyadi mengakui para pekerja tempat hiburan malam yang ada di singkawang. Hampir 90 persen adalah dari luar kota ini. Bahkan banyak juga dari Jawa Barat. “Mayoritas pekerja dari luar Singkawang,” katanya.
Karyadi menjelaskan, alasan ekonomi menjadi satu hal yang memicu mereka menerima tawaran untuk menjadi pekerja café. Namun beberapa diantaranya mengakui, ada semacam penipuan yang dilakukan. “Saat ditawari kerja orang, dirinya akan ditempatkan di sebuah restoran, tapi saat sampai di Singkawang, mereka dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam,” katanya.Mengenai pembayaran atau gaji, lanjut Karyadi, mereka tidak ada gaji pokok. Tetapi upahnya disesuaikan dengan berapa lama pekerja café menemani tamu yang datang. Biasanya mereka mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu per jam nya. Uang itu, Rp20 ribu disetorkan kepada bos nya.
“Jadi satu jam, uang bersih yang diterimanya adalah Rp30 ribu. Rata-rata, mereka per malamnya bisa menemani tamu tiga sampai lima jam,” katanya. Bahkan, apa yang dilakukan para pekerja. Diakui, beberapa diantaranya tidak diketahui orang tuanya masing-masing.Wakil Walikota Singkawang, Edy R Yacoub menyatakan masih adanya anak di bawah umur bekerja di café atau tempat hiburan malam. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan semua pihak termasuk masyarakat.
“Pemerintah kota sudah berusaha memaksimalkan potensi yang ada untuk cegah kejadian yang termasuk dalam masalah sosial itu, Sehingga peran semua, dan sangat penting adalah masyarakat harus juga peduli akan itu,” kata Edy R Yacoub belum lama ini saat di Kantor Satpol PP Singkawang.Kasi Intel Kejari Singkawang, Zolly Rahmatillah mengatakan razia kali ini sifatnya masih pembinaan. Jika ke depan masih didapati pelaku usaha mempekerjaan anak bawah umur. Akan diancam lima tahun penjara.
“Jika nanti masih ada yang memperkerjakan lagi, bisa diancam lima tahun. Dan jika terbukti anak bawah umur disuruh bekerja untuk melayani seks, diancam pidana 15 tahun penjara,” katanya. Selain tiga anak bawah umur, belasan orang pekerja di tempat hiburan malam tidak ber-Kartu Penduduk (KTP). Kemudian ada juga korban trafficking. Kemudian pelajar yang kedapatan mengakses situs porno di Warung Internet (Warnet) beserta pemiliknya, juga diamankan. Jadi jumlahnya sekitar 22 orang yang diamankan.Mereka yang tertangkap, diberikan pengarahan. Kemudian, setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu. Dipersilakan pulang ke rumah. Sementara untuk tiga anak bawah umur, langsung diantar ke rumah orangtuanya masing-masing oleh petugas.**/http://www.pontianakpost.com/index.php/search?mib=komentar&id=102275
Rakor se Indonesia
Kamis, 10 November 2011 , 09:53:00
PERSIAPAN menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Kota Singkawang, akan menjadi salah satu agenda penting dibawa Satpol PP kota Singkawang dalam Rapat Koordinasi Satpol PP se Indonesia di Bengkulu 13-16 November nanti. Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi menyatakan berdasarkan undangan Kementerian Dalam Negeri. Satpol PP seluruh Kalbar akan menjadi wakil dari Kalimantan Barat.
“Selain poin persiapan jelang Pilkada, perwakilan Satpol PP juga akan membawa usulan program 2012 yang masuk dalam beberapa poin, di mana sebelumnya telah melalui rapat tingkat regional Kalimantan, Rakor tingkat Kalbar,” kata Karyadi, Rabu (9/11), kepada wartawan di ruangan nya.Selain agenda utama, jelang penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada. Dikatakan Karyadi, poin lainnya, adalah bagaimana peningkatan peran dan tupoksi Satpol pp. Khususnya mekanisme menangani Peraturan Daerah ataupun Keputusan Walikota, Bupati ataupun Gubernur. “Kita dalam hal penegakan Perda ataupun keputusan Kepala daerah, mengusulkan dengan tindak lanjut dengan pengadaan PPNS,” katanya.
Permasalahan Satpol PP semacam ini, lanjutnya, ternyata bukan hanya di Kalbar saja. Tetapi memang terjadi di Nasional. “Tidak adanya PPNS di Satpol PP, membuat penegakan perda maupun kebijakan lain jadi ter kendala,” katanya. Di Singkawang sendiri, hanya ada satu PPNS saja. Itupun Kartu Anggotanya diganti, karena ada perubahan dari Kemenkumham. Kemudian juga mengenai PP Nomor 6 Tahun 2010, tentang perubahan eselon ring dari IIIA ke II B. “Ini juga seiring tuntutan dengan tupoksi dan kewenangan Satpol PP. Singkawang pernah ada pejabat Satpol PP yang eselon IIb, karena kebijakan dirubah menjadi 3A. Sehingga bidang yang ditangani, tidak lagi. Misalnya penertiban bangunan,” katanya. Di Kalimantan Barat yang sudah melaksanakan PP tersebut, Kabupaten Melawi, Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar.
Ditambahkan Karyadi, masalah lainnya. Adalah mengenai mobilisasi sarana dan prasarana Satpol PP. kemudian juga bagaimana mengenai kerja sama Satpol PP se Kalbar. Menangani masalah aset, batas wilayah kota atau kabupaten ataupun negara. “Ke depannya, jika ada masalah batas dengan daerah lain di Kalbar. Sat pol PP masing-masing bisa berkoordinasi, untuk melaksanakan putusan mengenai masalah itu,” katanya. (fah)/http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=100355
Sat Pol PP Siap Antisipasi Keamanan
Jumat, 11 November 2011 08:59 Nurmala Sari
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Singkawang, akan menjadi salah satu agenda penting yang dibawa Satpol PP kota Singkawang dalam Rapat Koordinasi Satpol PP se Indonesia di Bengkulu 13 sd 16 November nanti.
Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi menyatakan berdasarkan undangan Kementerian Dalam Negeri. Satpol PP seluruh Kalbar akan menjadi wakil dari Kalimantan Barat.
“Persiapan jelang Pemilukada akan menjadi agenda yang akan kami bahas nanti. Selain itu, perwakilan Satpol PP juga akan membawa usulan program 2012 yang masuk dalam beberapa poin, di mana sebelumnya telah melalui rapat tingkat regional Kalimantan, Rakor tingkat Kalbar,” terang Karyadi, Kamis (10/11).
Lanjutnya, selain agenda utama, jelang penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada, tak kalah pentingnya bagaimana peningkatan peran dan tupoksi Satpol pp. Khususnya mekanisme menangani Peraturan Daerah ataupun Keputusan Walikota, Bupati ataupun Gubernur.
“Di Kalimantan Barat yang sudah melaksanakan PP tersebut, Kabupaten Melawi, Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar.Ke depannya, jika ada masalah batas dengan daerah lain di Kalbar. Sat pol PP masing-masing bisa berkoordinasi, untuk melaksanakan putusan mengenai masalah itu,” pungkasnya./http://www.borneotribune.com/singkawang/sat-pol-pp-siap-antisipasi-keamanan.html
Tangkal Gepeng Masuk Singkawang
Jumat, 26 Agustus 2011 20:34 WIB
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Momen lebaran, biasanya dijadikan ajang bagi para gelandangan dan pengemis (gepeng) dari luar kota, untuk meraup rupiah di Singkawang. Sebelum ini terjadi, Satpol PP Kota Singkawang, mengambil langkah untuk menangkalnya.
Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, mengungkapkan, saat ini Singkawang sedang dalam kondisi zero dari pengemis antarkota. "Sebelum lebaran, kita cegah jangan sampai ada pengemis dari luar yang masuk ke Singkawang," ujarnya kepada Tribun, Jumat (26/08/2011).
Karyadi mengatakan, para gepeng yang pernah ditangkap Satpol PP di Singkawang, pada umumnya datang dari Pulau Jawa. Selain di Singkawang, ternyata mereka selalu berpindah-pindah ke kabupaten/kota lain di Kalbar.
Mengantisipasi masuknya kembali gepeng ke Singkawang, Satpol PP Kota Singkawang mengambil langkah kerjasama dengan Satpol PP Kota Pontianak. Pertemuan Satpol PP dua kota tersebut, dilangsungkan di Kota Pontianak.
Penulis : M Arief Pramono
Editor : Marlen Sitinjak
Sumber : Tribun Pontianak
Kafe Remang Pekerjakan Anak Bawah Umur
Patroli ›
Senin, 5 Desember 2011
Pelayan dan karyawan kafe remang-remang hasil razia petugas gabungan
Mordiadi
Pelayan dan karyawan kafe remang-remang hasil razia petugas gabungan
Singkawang – Razia gabungan yang digelar Sabtu (3/12) malam berhasil menemukan tiga pekerja bawah umur di salah satu kafe remang-remang di Kota Singkawang. Bersamanya juga diamankan belasan orang lainnya di Tempat Hiburan Malam (THM).
“Kita menemukan tiga anak bawah umur yang bekerja di salah satu kafe,” ungkap Karyadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, ditemui usai razia gabungan, Minggu (4/12) dini hari.
Ketiga anak bawah umur tersebut bernama Mila yang bekerja sebagai pembersih kafe, Jul sebagai koki dan operator musik, serta Elis yang kesehariannya menemani para tamu kafe. Ketiganya warga Bengkayang dan Tebas.
Karyadi mengatakan ketiga anak tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial serta akan dipulangkan ke rumah orangtuanya di Bengkayang dan Tebas.
Ketika ditemui di Kantor Satpol PP, Mila yang tidak mempunyai kartu identitas mengaku tidak menemani tamu di kafe, dia hanya bertugas membersihkan meja kafe dan lainnya. Demikian halnya dengan Jul, pelajar salah satu sekolah ini hanya bertugas sebagai koki dan operator musik.
Berbeda dengan kedua temannya, Elis, anak bawah umur bertampang manis ini memang bertugas menemani tamu-tamu kafe. Dari tugasnya itulah dia mendapatkan fee dengan hitungan per jam, minimal menemani tamu dua jam. Bila diakumulasikan, per bulannya terkadang mencapai Rp2 juta, tanpa gaji tetap dan uang makan.
Elis merupakan warga Tebas, memperoleh izin dari orangtuanya pergi ke Singkawang untuk bekerja di rumah makan. Setibanya di Singkawang sejak lima bulan lalu, dia malah bekerja di THM untuk melayani tamu. Hal tersebut tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Selain tiga anak bawah umur yang terjaring, razia gabungan itu juga mengamankan belasan orang lainnya yang bekerja di THM tanpa disertai KTP dan korban trafficking, pelajar yang mengakses situs porno di warung internet (warnet) beserta pemilik usahanya. Total yang diamankan 22 orang.
Razia gabungan yang dilaksanakan untuk penertiban dan pembinaan terhadap pelaku usaha di Kota Singkawang ini dilakukan Satpol PP, Kodim, Brimob, Brigif, Polres, Rindam, Subdempom, Dinas Sosial, dan Kejari Singkawang.
Setelah mendapatkan pengarahan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka yang terjaring dipersilakan pulang ke rumah. Khusus tiga anak bawa umur, langsung diantar ke rumah orangtuanya masing-masing.
Kasi Intel Kejari Singkawang Zolly Rahmatillah yang juga ikut razia gabungan itu mengatakan razia ini masih bersifat pembinaan. Bila ke depannya masih terdapat pelaku usaha yang mempekerjakan anak bawah umur, dapat diancam lima tahun penjara.
“Kalau anak bawah umur disuruh kerja melayani seks dapat diancam pidana 15 tahun penjara,” ingatnya. (dik)/http://www.equator-news.com/patroli/20111205/kafe-remang-pekerjakan-anak-bawah-umur
Pekerja Bawah Umur Terjaring Razia
Minggu, 4 Desember 2011 Tim gabungan mengamankan tiga pekerja di bawah umur di sebuah kafe remang-remang di Kota Singkawang, Sabtu malam. Belasan perempuan lainnya, juga diamankan di beberapa tempat hiburan malam berbeda.
“Kita menemukan tiga anak bawah umur yang bekerja di salah satu kafe. Total yang terjaring razia mencapai 22 orang," ungkap Karyadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, usai razia gabungan, Minggu (4/12) dini hari.
Ketiga anak bawah umur tersebut, Mila yang bekerja sebagai pembersih kafe, Jul sebagai koki dan operator musik, serta Elis yang kesehariannya menemani tamu kafe. Ketiganya merupakan warga Bengkayang dan Tebas.
Karyadi mengatakan, ketiga anak tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial dan akan dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Ditemui di Kantor Satpol PP, Mila yang tidak memiliki kartu identitas mengaku tidak menemani tamu di kafe. Dia hanya bertugas membersihkan meja untuk tamu dan lainnya. Pengakuan sama disampaikan Jul. Pelajar salah satu sekolah ini hanya bertugas sebagai koki dan operator musik.
Pengakuan berbeda diungkapkan Elis, anak bawah umur bertampang manis ini memang bertugas menemani tamu-tamu kafe. Dari tugasnya itulah dia mendapatkan fee dengan hitungan per jam, minimal menemani tamu dua jam. Bila diakumulasikan, per bulannya terkadang mencapai Rp 2 juta, tanpa gaji tetap dan uang makan.
Elis merupakan warga Tebas, yang memperoleh izin dari orang tuanya pergi ke Singkawang untuk bekerja di rumah makan. Setibanya di Singkawang sejak lima bulan lalu, dia malah bekerja di THM untuk melayani tamu tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Selain tiga anak bawah umur yang terjaring, razia gabungan itu juga mengamankan belasan orang lainnya yang bekerja di THM tanpa disertai KTP dan juga salah seorang korban trafficking. Petugas juga mengamankan seorang pelajar yang tengah mengakses situs porno di warung internet (warnet), termasuk menciduk pemilik usahanya.
Razia gabungan yang dilaksanakan untuk penertiban dan pembinaan terhadap pelaku usaha di Kota Singkawang ini dilakukan Satpol PP, Kodim, Brimob, Brigif, Polres, Rindam, Subdempom, Dinas Sosial, dan Kejari Singkawang. Setelah mendapatkan pengarahan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka yang terjaring disuruh. Khusus tiga anak bawah umur, langsung diantar ke rumah orang tua masing-masing.
Kepala Seksi Intel Kejari Singkawang, Zolly Rahmatillah yang juga ikut dalam razia gabungan itu mengatakan, razia ini masih bersifat pembinaan, bila ke depannya masih terdapat pelaku usaha yang mempekerjaan anak bawah umur, dapat diancam lima tahun penjara. “Kalau anak bawah umur disuruh kerja melayani seks dapat diancam pidana 15 tahun penjara,” ingatnya./sugeng/ http://kalbar-online.com/news/ekalbar/singkawang/pekerja-bawah-umur-terjaring-razia
Tim Gabungan Amankan Produk Kedaluwarsa
Selasa, 13 Desember 2011 Sebanyak 39 produk makanan dan minuman kedaluwarsa dari 20 warung ataupun toko diamankan tim gabungan dalam razia di wilayah Singkawang Utara, siang tadi. Tim juga mengamankan belasan pelajar berseragam yang berada di warnet.
Tim gabungan dari Satpol PP, Kodim, Brigif, Kejaksaan, Polres, Rindam, Subdempom, dibantu Dishubkominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perdagangan Kota Singkawang mencapai 94 personel. Mereka dibagi menjadi dua tim dan turun sejak pagi hari.
Kepala Satpol PP Kota Singkawang Karyadi mengatakan, kelompok pertama sasarannya adalah tempat penjualan makanan dan minuman kedaluwarsa di wilayah Singkawang Utara. Satu tim lainnya ke arah Singkawang Barat, dengan tujuan melihat aktivitas di warung internet serta pengawasan anak-anak sekolah.
“Kegiatan semacam ini akan terus digalakkan jelang Natal 2011 dan Tahun Baru 2012,” kata Karyadi kepada wartawan.
Tim yang bersama Dinas Perdagangan, lanjutnya, bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen agar tidak membeli barang-barang kedaluwarsa yang masih beredar. Petugas sekalgius memberikan pengarahan kepada pemilik toko agar tidak menjual makanan atau minuman tidak layak.
“Setelah di wilayah kota, sekarang kita ke wilayah pinggiran. Kita temukan masih ada barang-barang kedaluwarsa dijual. Karena secara kesehatan, itu tidak bagus jika sampai dikonsumsi warga,” katanya. Barang kedaluwarsa yang berhasil ditemukan, di antaranya adalah dari jenis susu serta ikan kaleng.
Pemilik toko yang kedapatan menjual barang kedaluwarsa diminta membuat surat pernyataan langsung di lokasi. Surat itu menegaskan pedagang tidak lagi menjual barang-barang tidak layak konsumsi tersebut.
“Para pemilik toko pun memahami apa yang dilakukan petugas. Bahkan di antaranya membantu mencarikan barang-barang yang kedaluwarsa dan siap membantu Pemerintah Kota Singkawang dalam rangka melindungi konsumen,” katanya.
Sementara itu, tim lainnya didukung petugas Dinkes dan Dishubkominfo dan Disdik memberikan pengarahan kepada pelajar yang kedapatan masih menggunakan seragam sekolah berkeliaran di tempat-tempat umum. “Terlebih lagi saat ini sekolah sedang ulangan. Siswa pulangnya, kan awal. Petugas kemudian memberikan pengarahan kepada pelajar yang masih mengenakan seragam di taman atau di warnet, agar pulang dulu setelah sekolah. Lebih bagus lagi, mempersiapkan pelajaran untuk besok hari,” katanya.
Dalam kegiatan ini, menjaring belasan anak yang masih mengenakan seragam berada di warnet maupun di taman. Satu di antaranya siswi SLTA, tiga siswa sekolah dasar, dan 14 pelajar putra dari SLTA. “Semuanya langsung disuruh berbaris oleh petugas dan diberikan arahan,” katanya / Sugeng / http://kalbar-online.com/news/ekalbar/singkawang/tim-gabungan-amankan-produk-kedaluwarsa
Satpol PP Tertibkan Orgil
Singkawang, 26/11/2011 (Media Center)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang Drs. Karyadi, M.Si, melalui telephone selularnya, Sabtu (26/11) mengatakan bahwa pihaknya dalam minggu ini, telah menangkap tiga orang gila (orgil) yang berkeliaran di Kota Singkawang.
Dalam upaya meningkatkan rasa aman dan ketertiban di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli dan pembinaan secara rutin. Terutama dalam menghadapi berkeliarannya orang gila di Kota Singkawang. “akhir-akhir ini masyarakat sudah mulai paham, Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja. Banyak masyarakat yang sudah mulai kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, dengan cara melaporkan kalau ada orang gila berkeliaran di Kota Singkawang. Setiap ada laporan pihak kami, akan segera menindaklanjuti. Bekerjasama dengan Dinas Sosial selama ini sudah ada beberapa orang gila yang ditangkap dan dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, yang berlokasi di Buduk, Singkawang Timur. Dalam satu minggu ini saja sudah tiga orang berhasil ditangkap”.jelas Karyadi
Lebih lanjut Karyadi menjelaskan “saya juga berharap kepada masyarakat jika ada anggota keluarganya mengalami penyakit ini, bisa menghubungi pihaknya, Satpol PP bisa membantu untuk membawa ke Rumah Sakit Jiwa, tentu sesuai administrasi dan prosedur yang ada,” katanya.Selama ini, lanjutnya, memang ada sedikit kendala. Kalau Satpol PP menangkap orang gila. Saat sampai di RSJ, ternyata petugas menganggap itu bukan masuk dalam kategori penyakit gangguan jiwa. Hal ini tentu akan bisa diatasi, jika Satpol PP atau Provinsi Kalimantan Barat memiliki rumah singgah bagi penderita penyakit yang belum dikategorikan gila. (Hani)/ http://hubkominfo.singkawangkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1188&Itemid=1
Satpol PP Dengan Tim Gabungan Akan Tingkatkan Pembinaan
Singkawang 3/12/2011(Media Center)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang Drs. Karyadi, M.Si melalui telephone selulernya, Sabtu (3/12) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Tim Gabungan serta LSM, Tokoh masyarakat dan lnstansi terkait dengan dipimpin Wakil Walikota Singkawang Drs.H.Edy R Yacoub.M.Si yang dilaksanakan Kamis (1/12) yang lalu, pihaknya bersama Tim Gabungan disertai SKPD dan lsntansi terkait sepakat akan melakukan pembinaan di seluruh Kota Singkawang, secara kontinyu dan berkesinambungan.
“dua hari yang lalu di Kantor Satpol PP kami melakukan rapat koordinasi dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat oleh Satuan Pol PP bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan. Dalam waktu dekat kami sepakat akan melakukan pembinaan di beberapa tempat hiburan, seperti warnet, karaoke, taman-taman rekreasi yang diindikasi sering dipergunakan oleh oknum untuk berbuat yang tidak benar, dll.” Ujar Karyadi.
Rapat saat itu dipimpin oleh Wakil Walikota Singkawang Edy R. Yacoub, bersama Kasat Pol PP Karyadi, dan dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Zolly, TNI, Polri, SKPD, LBH Peka, Mahasiswa, dan Tokoh Masyarakat.
Pokok bahasan meliputi, trafficking, pembinaan dan penertiban identitas, perizinan, tempat hiburan malam. Selain itu penertiban jam buka warnet bagi pelajar, barang kadaluarsa, gelandangan dan pengemis menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Wakil Walikota Edy R. Yacoub mengatakan masalah sosial berkembang berdasarkan situasi, kondisi dan kemajuan teknologi. Trafficking seperti jalinan sindikasi, perlu kita cermati dan cegah.
Menurutnya, kasus trafficking banyak diimingi untuk bekerja di restoran, rumah makan, dan café-café dinegeri tetangga, namun yang terjadi adalah eksploitasi. Kesulitan yang kita adalah jarang yang melapor. Indikasi dan modus seperti didukung oleh pihak keluarga yang mudah percaya begitu saja.
“Perlu upaya kita untuk mencegah dan melakukan pembinaan,” katanya
Menanggapi masalah ketertiban dan ketentraman, Edy R. Yacoub menghimbau SKPD terkait untuk saling berkoordinasi.
Warnet dan Hiburan Malam Kota Singkawang Ditertibkan
Singkawang, 4/12/2011 (Media Center)
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang bersama dengan Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Rindam, Kodim, Brimob, Polres, Kejaksaan, Brigif, dan instansi terkait melakukan pembinaan ke tempat-tempat hibura, warnet, dll, Sabtu Malam (3/12).
Kasi Telekomunikasi Fajar Unikawati, S.Kom menjelaskan dalam pembinaan tersebut, khusus warnet tertangkap basah dua orang yang sedang mengakses situs porno. Ke dua orang tersebut sekaligus pengusaha warnetnya, dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Singkawang, untuk diberikan pembinaan. “diharapkan pengusaha warnet yang ada di Kota Singkawang untuk mentaati peraturan yang berlaku. Kalau Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan untuk tidak boleh membuka situs mengandung pornografi, ya wajib hukumnya untuk ditaati. Pihak kami sudah mengeluarkan surat edaran dan sudah kita sebarluaskan ke pengusaha warnet tentang prosedur perizinan, dimana salah satu syarat dalam mendapatkan Rekomendasi Usaha Warnet dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika antara lain membuat pernyataan untuk bersedia memprotek situs porno, melarang pelajar masuk ke warnet pada jam sekolah, sekat tinggi maksimal 40 cm dari meja, dll.”. jelas Fajar
Di tempat terpisah Kepala Satpol PP Kota Singkawang Drs. Karyadi, M.Si menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pembinaan kenteraman dan ketertiban sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Walikota Singkawang Drs. H. Edy R Yacoub, M.Si yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kota Singkawang, beberapa hari yang lalu. “dalam penyelenggaraan pembinaan ketenteraman dan ketertiban, Satpol PP bekerjasama dengan Rindam, Kodim, Brigif, Kejaksaan, Polres dan SKPD terkait menyelenggarakan pembinaan melalui razia. Tim kita bagi dua Tim hiburan malam dan Tim penertiban warnet. Dalam pembinaan tersebut Tim tempat hiburan malam bisa ditertibkan 15 (lima belas) wanita pekerja malam tidak bisa menunujukkan identitas KTP. Tim penertiban warnet menangkap dua orang yang ketangkap mengakses situs Porno dan dua pengusaha warnetnya juga ditangkap. Semua kita bina, kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan mereka membuat pernyataan di atas materai. Dari 19 (sembilan belas) orang tersebut diantaranya masih berstatus pelajar dan usia belasan tahun, setelah diberi pembinaan mereka kita antar ke orang tua mereka.”. jelas Karyadi
Lebih lanjut Karyadi menjelaskan bahwa program patroli bersama, masih terus kita programkan secara kontinyu. Diharapkan kegiatan tersebut bisa memotivasi tempat-tempat hoiburan untuk taat hukum dan taat aturan.
Salah seorang Tim Gabungan Kasi Intel Kejaksaan Zolly menjelaskan bahwa bagi pengusaha atau masyarakat yang diketahu mengakses serta menyebarluaskan porno grafi akan dikenakan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam Pasal 4 (1) Undang-Undang tersebut sangat jelas, Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi. “jangan main-main dalam menyikapi hal ini, diharapkan seluruh masyarakat khususnya pengusaha warnet jangan pernah menganggap enteng. Demi keuntungan yang tidak seberapa, kalau katangkap atau dilaporkan maka bisa terkena Undang-Undang Pornografi. Lebih baik dipratek saja semua situs pornografi tersebut, tidak akan menguntungkan dunia dan akheratlah”. Kata Zolly. (Hani)/http://hubkominfo.singkawangkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1207&Itemid=1
Pol PP Singkawang Sita 22 Spanduk
Jumat, 5 Agustus 2011 18:41 WIB
SINGKAWANG - Satpol PP Kota Singkawang bersama Dinas Tata Kota Pertanahan dan Cipta Karya Kota Singkawang, melakukan penertiban terhadap spanduk-spanduk liar di Kota Singkawang, Jumat (05/08/2011). Hasilnya, 22 spanduk berhasil disita dalam razia tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Singkawang, Karyadi, mengatakan, razia tersebut dilakukan oleh 13 personel dari kedua instansi. Lokasi yang menjadi target adalah jalan-jalan utama di Singkawang seperti Jl Diponegoro, Jl Setia Budi, Jl Budi Utomo, Jl Sejahtera, dan Jl GM Situt.
Spanduk-spanduk tersebut, kata Karyadi, umumnya adalah spanduk promosi ponsel, toko ponsel, dan ucapan dari elemen masyarakat. "Pelanggarannya karena dipasang tanpa izin, atau karena dipasang di tempat terlarang," katanya.
Karyadi mengatakan, sebelumnya Satpol PP telah memberi peringatan kepada pengusaha pemilik spanduk, untuk mencopot spanduk mereka. Tapi karena hingga kemarin spanduk itu belum dicopot, maka tim razia langsung menyitanya.
Kepada siapapun yang bermaksud memasang spanduk, Karyadi berharap untuk mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan Pemkot Singkawang. "Uruslah izinnya. Perhatikan juga lokasi pemasangannya," harap Karyadi.
Pemasangan spanduk yang terlalu mepet dengan jalan raya misalnya, menurut Karyadi dapat membahayakan pengguna jalan. Apabila spanduk itu jatuh dan mengenai pengguna kendaraan bermotor, bisa menyebabkan orang tersebut mengalami kecelakaan.
Penulis : M Arief Pramono
Editor : Marlen Sitinjak
Sumber : Tribun Pontianak
Satpol PP Amankan Tiga Orgil
Patroli ›
Senin, 28 November 2011
Singkawang – Hanya dalam seminggu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang menangkap tiga orang gila (orgil) yang berkeliaran di Kota Amoy.
“Dengan jumlah itu, menandakan kalau orang gila sudah mulai banyak masuk ke kota ini,” kata Karyadi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang, ditemui di ruang kerjanya, kemarin (25/11).
Ketiga orgil yang diamankan itu langsung diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kelurahan Mayasofa untuk mendapatkan perawatan semestinya. “Masyarakat yang melihat orgil berkeliaran hendaknya segera melapor ke Satpol PP,” harap Karyadi.
Laporan masyarakat kata Karyadi, akan ditindaklanjuti dengan memerintahkan petugas mengamankannya. “Saya juga berharap kepada masyarakat, jika ada anggota keluarganya mengalami penyakit ini, bisa menghubungi, Satpol PP bisa membantu untuk membawa ke RSJ, tentu sesuai administrasi dan prosedur yang ada,” katanya.
Terkait penangkapan orgil, Karyadi mengakui adanya berbagai kendala. Di antaranya saat dibawa ke RSJ, ternyata petugas menganggap itu bukan masuk dalam kategori gangguan jiwa.
Hal ini tentu akan bisa diatasi, jika Satpol PP atau Pemprov Kalbar memiliki rumah singgah bagi penderita penyakit yang belum dikategorikan gila. “Sampai sekarang kan memang belum memiliki shelter untuk menampung orang dengan gangguan jiwa,” kata Karyadi.
Karena belum adanya rumah singgah tersebut, tambah dia, selama ini masalah orang yang tidak dikategorikan mengalami gangguan jiwa diselesaikan dengan berkoordinasi ke berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial dan RSJ.
Petugas Satpol PP kembali mengamankan satu orang yang diduga mengalami gangguan jiwa sedang berdiam di pinggir Jalan Firdaus, Jumat (25/11). “Petugas kemudian membawa orang ini ke kantor Satpol PP, untuk sementara sebelum diantar ke RSJ,” ungkap Karyadi.
Ketika ditangkap, orang ini tidak mengenakan celana. Setelah diinterogasi, selalu menyebutkan nama yang berubah-ubah. “Tampaknya orang ini memang tidak waras, ditanya namanya berubah-ubah, begitu juga ketika ditanya alamatnya,” jelas Karyadi.
Dia mengungkapkan ciri-ciri pria yang diduga gila tersebut, yaitu rambut keriting berumur sekitar 35 tahun. Datang dari luar Singkawang atau bukan penduduk lokal. (dik)/ http://www.equator-news.com/patroli/20111128/satpol-pp-amankan-tiga-orgil
Gepeng Ancam Bunuh Satpol PP
Patroli ›
Sabtu, 15 Oktober 2011
Gepeng yang terjaring razia diamankan di markas Satpol PP Singkawang
Mordiadi
Gepeng yang terjaring razia diamankan di markas Satpol PP Singkawang
Singkawang –
Dari balik ruang berteralis, Mirna, salah seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Singkawang, tidak kuasa menahan air mata karena memikirkan nasib anaknya yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Di tengah kepedihan hatinya itu, Mirna mengancam akan membunuh petugas Satpol PP bila anaknya hilang. “Kalau anak saya sampai hilang karena mencari saya, akan saya bunuh semua orang di sini,” geramnya sambil menahan kepedihan ketika ditemui Equator di Kantor Satpol PP Singkawang, kemarin (14/10).
Mirna sangat mengkhawatirkan anak semata wayangnya. Karena ketika dia ditangkap petugas Satpol PP Singkawang kemarin pagi, anaknya masih menuntut ilmu di salah satu SD di Kota Singkawang. “Kunci rumah ada dengan saya, kalau dia pulang, saya tidak di rumah, lalu dia bagaimana?” ujar ibu asal Ciamis, Jabar ini.
Mirna yang telah lama ditinggal mati suaminya ini, hanya tinggal bersama anaknya. Dia mengaku tidak ada cara lain untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dan biaya sekolah anaknya, selain dengan mengemis. “Saya terpaksa jadi pengemis untuk cari makan, biaya sekolah anak saya. Kalau tidak begini mau makan apa, saya tidak mau berbuat jahat, kalau saya mau jadi pelacur juga masih laku, tetapi saya tidak mau,” lirihnya.
Mirna sangat mengharapkan, Satpol PP Singkawang segera mengeluarkannya dari ruang berteralis itu agar dia dapat segera menemui anaknya. “Tolonglah, Pak, bilangkan saya dikeluarkan dari sini, kasihan anak saya,” katanya.
Perempuan perokok ini ditangkap bersama delapan gepeng lainnya pagi kemarin, ketika operasi penertiban yang dilakukan dua regu Satpol PP Kota Singkawang yang terdiri atas 30 petugas.
Kepala Satpol PP Kota Singkawang, Karyadi, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai masuknya gepeng baru di Kota Amoy ini, 30 petugas Satpol PP langsung diturunkan ke beberapa lokasi seperti di pasar, jalan protokol, dan kawasan Masjid Agung Singkawang.
“Dari operasi mendadak ini, kita berhasil mengamankan sembilan gepeng, baik dari luar maupun lokal,” katanya.
Sembilan gepeng yang diamankan itu terdiri atas lima perempuan dan empat laki-laki. Lebih rinci, empat orang asal lokal, tiga orang asal Sumenep, satu orang dari Bandung dan satu orangnya lagi dari Jakarta. “Mereka langsung kita bawa ke kantor, kita bersihkan, beri makan dan minum,” kata Karyadi.
Bersama gepeng itu juga diamankan beberapa barang berharga, di antaranya jimat, hand phone, cincin yang diduga terbuat dari emas, kalung imitasi, dan uang tunai dengan total Rp300 ribu.
“Berdasarkan pengakuan mereka uang itu, diperoleh dari mengemis tidak sampai satu jam,” ungkap Karyadi.
Selanjutnya, Karyadi memberikan pengarahan kepada para gepeng tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya meminta-minta. “Rata-rata mereka masih punya rasa malu, entah itu dengan tetangga atau keluarganya. Dari ini, masih memungkinkan bagi mereka untuk berhenti jadi pengemis,” ujarnya.
Bagi gepeng lokal, kata Karyadi, terdapat anggota masyarakat yang bersedia mempekerjakannya di pasar ikan untuk bantu-bantu. “Mungkin warga itu malu juga mengetahui kalau tetangganya jadi pengemis. Jadi mereka bersedia memberinya pekerjaan. Kita sangat berikan apresiasi terhadap hal semacam ini dan mudah-mudahan terus berlanjut,” harapnya.
Sedangkan bagi gepeng dari luar Singkawang, langsung dipulangkan ke tempat asalnya. “Siang ini juga (kemarin, red) mereka kita pulangkan dengan bus. Kita telah bekerja sama dengan kondektur bus untuk tidak menurunkan gepeng ini sebelum sampai di Pontianak. Di Pontianak, gepeng itu akan dijemput Satpol Kota Pontianak, sudah kita koordinasikan ke sana,” papar Karyadi. (dik)/http://www.equator-news.com/patroli/20111015/gepeng-ancam-bunuh-satpol-pp
Langganan:
Postingan (Atom)