Rabu, 05 Mei 2010

LAGI PNS DIBURU RAZIA

SINGKAWANG -- Seakan tak ada habisnya, oknum-oknum PNS di jajaran Pemkot Singkawang terus berkeliaran pada jam kantor. Bahkan, tak ketinggalan oknum CPNS pun sudah terkesan meniru kelakuan oknum PNS, yang suka berada di luar kantor pada saat jam kerja. Tak pelak, begitu ada razia, mereka pun terjaring. Lagi-lagi, ini terbukti, dalam razia yang dilakukan Sat Pol PP Kota Singkawang, Selasa (4/5) pagi. Sat Pol PP Singkawang, berhasil mengendus oknum PNS dan CPNS jajaran Pemkot Singkawang. Tak hanya itu, oknum PNS setingkat Kepala Seksi, Kepala Bidang, kelurahan, badan, bahkan guru sekalipun, tak luput terjaring razia.

Sasaran razia Sat Pol PP Singkawang kali ini, adalah oknum PNS yang nongkrong di warung kopi, rumah makan, dan tempat jajanan di kawasan Kecamatan Singkawang Selatan, Singkawang Tengah dan Singkawang Barat. "Dalam razia kali ini, kita berhasil menjaring 20 orang PNS. Dari jumlah itu ada setingkat Kasi, Kabid, pegawai kelurahan, guru, badan, terjaring. Sudah kita klasifikasi. Bahkan, oknum CPNS pun juga terjaring di sebuah warung somay," kata Kasat Pol PP Singkawang Karyadi kepada Pontianak Post kemarin (4/5). "Dari beberapa oknum PNS yang terjaring, ada yang sampai bersembunyi di dalam toilet warunf kopi dan berhamburan lari," tambah Karyadi.

Dijelaskan Karyadi lagi, sebanyak 44 personil perempuan dan laki-laki Sat Pol PP diterjunkan. Dibagi dua tim, dikomandoi Kasi Ops Sat Pol PP Singkawang Usman BS. Razia ini, tegas Karyadi, menindaklanjuti UU 32 tahun 2005, PP nomor 6 tahun 2009 dan surat edaran Sekretaris Daerah Singkawang tanggal 17 September 2009 tentang disiplin PNS dan imbauan untuk tidak ke pasar, pusat jajanan dan warung kopi saat jam kerja. "Razia ini juga rutinitas, sesuai dengan program yang sudah dijadwalkan oleh Sat Pol PP Singkawang," ujar Karyadi. "Kita razia khusus di warung-warung kopi, dan tindaklanjuti laporan inteligen Sat Pol PP Singkawang yang mensinyalir ada beberapa tempat yang dijadikan tempat nongkrong oleh oknum PNS saat jam kerja, seperti di warung kopi, penjual bakso, somay dan pusat jajanan lainnya," kata Karyadi menambahkan.

Menurut Karyadi, oknum-oknum PNS yang terjaring itu, sudah didata dan akan ditindaklanjuti. "Kita akan berkoordinasi dengan BKD Singkawang, dan instansi masing-masing untuk proses selanjutnya," kata Karyadi. Kasat Pol PP Singkawang mengimbau agar jangan lagi ada PNS yang berkeliaran saat jam kantor di tempat-tempat nongkrong, pasar dan pusat jajanan lainnya. (ody)/www.pontianakpost.com