Rabu, 20 November 2013

Hentikan Pembantaian Hewan langka Yang Dilindungi












Singkawang 19-11-2013
Salah satu mahasiswa  di Surabaya pemerhati lingkungan  yang berasal  dari Singkawang,Luthfi aditya menjelaskan
Sungguh sangat disayangkan langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengatasi persoalan pelestarian hewan langka belum optimal,hal tersebut dapat kita lihat di sana sini adanya pembantaian hewan  baik gajah,orang utan,penyu,burung ,beruang,ikan hiu yang ada  di berbagai daerah  dilakukan dengan tanpa ada rasa belas kasihan dan rasa turut serta bertanggung jawab dan melindungi hewan langka tersebut.

"Aparat hukum dan Pemerintah   harus terus berupaya menanggulangi adanya oknum yang berusaha menjual belikan hewan langka  ke luar negeri baik hewan langka yang dilindungi yang masih hidup maupun yang sudah mati ,tentunya pemberantasan perdagangan ilegal ini juga  harusnya dibarengi dengan upaya pencegahan agar masyarakat dan pemerintah  dan masyarakat semua untuk menyadarkan pentingnya pelestarian  alam dan hewani serta sosialisasi tentang dampak  hukum bila  itu dilanggar," Ucap Luthfi .

 Seperti akhir akhir ini terjadi   di Sumatera pembasmian Gajah maupun Harimau dilakukan,begitu juga terjadi  di Kalimantan Barat seiring dengan pesatnya perluasan perkebunan sawit, memicu terjadinya konflik antara perkebunan sawit dan satwa langka  khususnya orangutan. Orang utan seringkali dianggap hama, sehingga orang utan dibantai secara sistematis seperti dalam kasus diberbagai daerah di Kalimantan Barat. Seharusnya dalam upaya pengembangan daerah perluasan kebun sawit tidak mengganggu hewan yang dilindungi seperti yang dijelaskan  dalam UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain pentingnya penegakan hukum, dalam kasus konflik orang utan dan pengelola  sawit, perlu juga dilakukan pedekatan secara langsung ke masyarakat lokal dan pihak pengelola ,juga  penting upaya  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lokal dan perkebunan sawit untuk turut serta menjaga dan bertanggung jawab  menjaga kelestarian orang utan di Kalimantan barat.

Sekdes Peniraman Kabupaten Pontianak Effendi Musa (22/10), mengatakan Perpindahnya orang utan dari hutan ke kota bukan hanya di Ketapang saja,namun di Peniraman juga ada,Kemarin di Desa Danau Kecamatan Sungai Pinyu Kabupaten Pontianak khususnya warga RT 20 beramai ramai menangkap seekor Orang utan besarnya seperti manusia dewasa,setelah dipelihara dan dikasih makan tidak mau akhirnya mati ,mungkin sebelum ditangkap orang utannya sakit.
  Selanjutnya Effendi mengharapkan Semestinya Pemerintah tanggap langkah apa guna antisipasi masalah orang utan yang banyak keluar dari hutan,janganlah sampai  dibunuh atau dilukai  tapi peliharalah dengan baik,apalagi orang utan itu juga termasuk hewan yang dilindungi.(ky)