Minggu, 01 Desember 2013

Stop Pembantaian Satwa Langka




Singkawang,1-12-2013
Indonesia mempunyai berbagai  pulau dari Sabang sampai Merauke sebanyak  17.508 buah,Dan mempunyai  teritorial membentang sepanjang 5000 Km dan 2000 Km Melebar di atas garis khatulistiwa.Juga mempunyai luas laut 7,1 juta Km.

Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang,Drs.Karyadi M Si mengatakan Kekayaan keaneka ragaman Hayati  diseluruh wilayah Nusantara, tentunya menjadi Keharusan seluruh warga Negara turut melindungi  serta merta melestarikannya,sungguh sangat memprihatinkan banyak kita temukan berbagai satwa yang mestinya harus Dilindungi malah dibantai serta diracun  ,maupun diperdagangkan oleh oknum warga yang tidak bertanggung Jawab,tentunya pembunuhan satwa liar  seperti ini sudah harus dihentikan.







Selanjutnya Pimpinan Danau Sentarum di Putu Sibau Kalimantan barat ,Ir.Gunung Sinaga (29/11)  mengatakan Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang luar biasa,terdiri 25.000 Puspa dan 400.000 Satwa.Berdasarkan Undang Undang No 5 Tahun 1990 seluruh satwa langka harus dilindungi.

Selanjutnya Sinaga, menjelaskan Satwa liar  berdasar Undang Undang No 5 Tahun 1990 ,mempunyai arti Semua binatang yang hidup di darat,di air dan di udara yang mempunyai sifat liar baik yang dipelihara maupun  hidup bebas.

“Seluruh binatang wajib kita lindungi apabila memenuhi kriteria yaitu mempunyai populasi yang kecil,penurunan yang tajam pada jumlahnya”ucap Sinaga saat pertemuan Kehati di Pontianak.

Selanjutnya Sinaga, menjelaskan Tentunya melihat semakin banyaknya satwa yang harusnya kita lestarikan namun banyak yang dibantai maupun diperjual belikan,maka sudah semestinya kita semua  katakan “Stop pembantaian dan perdagangan Satwa Langka.”(ky)