Kamis, 30 Juni 2011

42 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Selasa, 9 Maret 2010 11:46 Mujidi

Tiga pelajar yang sedang bermain bola billiard di kawasan Pasar Baru Singkawang lari tunggang langgang saat melihat belasan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Singkawang yang menggelar razia pelajar, Senin (8/3).
Tiga pelajar yang sedang bermain bola billiard di kawasan Pasar Baru Singkawang lari tunggang langgang saat melihat belasan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Singkawang yang menggelar razia pelajar, Senin (8/3).



Dari razia tersebut, sebanyak 42 pelajar dari 15 sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA. Dari puluhan pelajar itu, separuhnya merupakan pelajar dari bebeberapa SMA di Kota Singkawang.

Razia dilaksanakan sekitar pukul 10.00, Senin (8/3). Selain di tempat permainan billiard, razia pelajar difokuskan pada lokasi lokasi tertentu seperti warnet, serta lokasi hiburan lainnya. Pelajar yang dijaring adalah pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah.

Pelajar yang terkena razia kemudian diangkut ke Kantor Sat Pol PP di Komplek Lapangan Sepak Bola Kridasana Kota Singkawang. Para pelajar kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak bolos sekolah.

Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, mengatakan razia pelajar yang dilaksanakan merupakan penunjang belajar mengajar siswa menghadapi ujian nasional yang akan dilaksanakan pada pertengahan Maret mendatang.

“Dalam razia ini, kita fokuskan kepala pelajar yang bolos sekolah. Pelajar yang bermain di warnet, biliard, ataupun dilokasi lokasi umum lainnya” kata Karyadi seraya mengatakan lokasi yang dirazia tersebut sesuai dengan data yang diperoleh intelijennya.

Oleh Pol PP, data para siswa yang terazia akan diserahkan ke sekolah masing masing. Data juga akan diserahkan kepada dinas pendidikan untuk ditindak lebih lanjut.

Karyadi mengatakan, selain merazia para pelajar, dalam kegiatan itu Sat Pol PP juga meminta kepada para pengelolah warnet untuk mendukung razia yang dilakukan.

“Para pengelolah kita pinta untuk tidak menerima siswa yang menggunakan seragam sekolah,” terang Karyadi.

Bila siswa itu bertujuan untuk mencari bahan yang ditugaskan para guru, maka siswa itu harus didampingi guru yang memberi tugas.

“Untuk mendampingi siswa, guru bersangkutan juga harus berbekal surat dari kepala sekolah,” kata Karyadi menegaskan.

Sementara itu, Asmadi, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Singkawang yang datang ke Kantor Sat Pol PP setelah razia digelar mengatakan tidak tahu menahu dengan razia yang dilakukan. Asmadi mengaku datang karena diperintakan atasannya. Terkait dengan razia pelajar itu, Asmadi mengaku tidak dapat memberikan komentar.

“Ada yang lebih berkompeten untuk memberikan penjelasan,” kata Asmadi kepada wartawan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Sat Pol PP Kota Singkawang, siswa yang terjaring sebanyak 42 orang. Dari semua itu, sebanyak 25 orang untuk tingkat SMA dan SMK, yang terdiri dari SMAN 5, SMAN 2, SMA Tsafioeddin, SMKN 1 Singkawang, serta SMK Pratiwi.

Data Razia
Jumlah Pelajar Keseluruhan : 42 Orang
Pelajar Laki Laki : 38 orang
Pelajar Perempuan : 4 Orang

Jumlah sekolah : 15 Sekolah
SD : 4 Sekolah
SMP : 6 Sekolah
SMA : 3 Sekolah
SMK : 2 Sekolah

Data Siswa Persekolah
SDN 02 Singkawang Tengah : 1 Orang
SDN 13 Singkawang : 1 Orang
SD Sumbertani A : 3 Orang
SD Karunia : 1 Orang

SMP Al Maarif : 1 Orang
SMPN 13 Singkawang : 1 Orang
SMP Torsina : 4 Orang
SMPN 5 : 3 Orang
SMP IT Masjid Agung : 1 Orang
SMP Era Pembangunan : 1 Orang

SMA Tsafioeddi Singkawang : 9 Orang
SMAN 5 Singkawang : 6 Orang
SMAN 2 Singkawang : 4 Orang

SMKN 1 Singkawang : 5 Orang
SMK Pratitiwi : 1 Orang
http://www.borneotribune.com/singkawang/42-pelajar-terjaring-razia-satpol-pp.html