Kamis, 30 Juni 2011

Satpol PP Tangkap Basah Pemasang Iklan Tanpa Izin

Patroli ›
Senin, 20 Juni

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang menangkap basah Rid, pemasang iklan berupa poster ke tempat-tempat yang dilarang, seperti di sekitar pasar dan Jalan Setia Budi Kota Singkawang, Sabtu (18/6).

“Rid memasang bahan promosi berupa poster dan kertas yang dilem ke rumah-rumah dan toko-toko di sekitar Pasar Kota Singkawang. Aktivitas ilegalnya ini dilaksanakan subuh hari,” kata Karyadi, Kasatpol PP Kota Singkawang kepada wartawan, kemarin (19/6)

Rid mengaku disuruh Ih, bosnya di Pontianak, untuk memasang poster di Kota Singkawang. “Yang bersangkutan (Rid, red) sudah dua kali kita tangkap karena memasang iklan sembarangan,” ungkap Karyadi.

Menurut Karyadi, ulah Rid itu sudah disampaikan ke Ih di Pontianak. Selanjutnya Ih berjanji akan menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Singkawang terkait pemasangan iklan.

“Mereka menanggapi positif teguran kita. Masyarakat Singkawang sangat kooperatif terhadap langkah Pemkot Singkawang melalui Satpol PP Singkawang,” ujar Karyadi.

Menurut dia, penangkapan terhadap Rid karena yang bersangkutan memasang poster, brosur tanpa izin dan menyalahi ketentuan sehingga merusak keindahan serta kebersihan Kota Singkawang. Penertiban seperti ini, kata Karyadi, dilakukan secara rutin dan tetap akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Para pengusaha atau masyarakat melalui organisasi yang akan memasang media promosi maupun informasi, hendaknya menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Dengan mematuhi ketentuan pemasangan iklan, kata Karyadi, berarti mereka juga berperan dalam menciptakan keindahan, kebersihan, ketertiban dan keamanan Kota Singkawang.

“Untuk mewujudkan pembangunan, khususnya di bidang Pariwisata, ada empat pilar yang harus secara sistematis dan seimbang, yaitu pemerintah, pengusaha, mass media, dan masyarakat,” ingatnya.

Karyadi juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada para pengusaha dan masyarakat yang telah menaati peraturan, terkait pemasangan iklan di Kota Singkawang. “Semoga kerja sama yang baik seperti itu lebih ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang,” harapnya. (dik)/www.equator-news.com