Kamis, 30 Juni 2011

Razia Sat Pol PP Dapat Dukungan

Jumat, 05 Maret 2010 08:23

Langkah yang dilakukan Sat Pol PP Kota Singkawang dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan razia di lokasi penambangan bahan tambang golongan C mendapat dukungan.

Salah satu dukungan berasal dari Ketua DPRD Kota SIngkawang Tjhai Chui Mie.Menurutnya Sat Pol PP dalam mengambil tindakan supaya tidak ragu-ragu, dalam menerapkan aturan harus bersikap tegas. “Bertindaklah sesuai dengan aturan yang berlaku baik yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah’ tambah Chui Mie.

Terkait indikasi adanya keterlibatan pihak- pihak yang seharusnya memberi contoh dalam melestarikan lingkungan hidup yang justru malah ikut terlibat dalam kegiatan penggalian bahan tambang golongan C politisi Partai PIB ini mengingatkan Sat Pol PP agar bertindak tegas. Dikatakannya “jangan lihat siapa yang melakukan, bertindak sesuai dengan aturan dan jangan pandang pulu” tegasnya member dukungan.

Apa yang sampaikan Tjhai Chui Mie tentu dapat dimaklumi mengingat kegiatan penambangan bahan tambang golongan C di Kota SIngkawang sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Dengan kedudukannya sebagai Ketua DPRD mengharuskannya mengatakan demikian karena dia bersama Walikota Singkawang juga ikut melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini telah diatur dalam Pasal 19 ayat 2, UU 32 Tahun 2004 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintahan daerah dan DPRD. Dengan demikian hubungan antara Pemerintah Dearah dan DPRD merupakan mitra sejajar yang sama-sama melakukan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

Hubungan tercermin dalam pembuatan kebijakan daerah yang berupa Peraturan Daerah. Dengan demikian antara kedua lembaga tersebut harus membanguan hubungan yang saling mendukung bukan merupakan lawan atau pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing.(PDE)