Senin, 09 Januari 2012

Rakor se Indonesia



Kamis, 10 November 2011 , 09:53:00


PERSIAPAN menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Kota Singkawang, akan menjadi salah satu agenda penting dibawa Satpol PP kota Singkawang dalam Rapat Koordinasi Satpol PP se Indonesia di Bengkulu 13-16 November nanti. Kasat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi menyatakan berdasarkan undangan Kementerian Dalam Negeri. Satpol PP seluruh Kalbar akan menjadi wakil dari Kalimantan Barat.

“Selain poin persiapan jelang Pilkada, perwakilan Satpol PP juga akan membawa usulan program 2012 yang masuk dalam beberapa poin, di mana sebelumnya telah melalui rapat tingkat regional Kalimantan, Rakor tingkat Kalbar,” kata Karyadi, Rabu (9/11), kepada wartawan di ruangan nya.Selain agenda utama, jelang penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada. Dikatakan Karyadi, poin lainnya, adalah bagaimana peningkatan peran dan tupoksi Satpol pp. Khususnya mekanisme menangani Peraturan Daerah ataupun Keputusan Walikota, Bupati ataupun Gubernur. “Kita dalam hal penegakan Perda ataupun keputusan Kepala daerah, mengusulkan dengan tindak lanjut dengan pengadaan PPNS,” katanya.

Permasalahan Satpol PP semacam ini, lanjutnya, ternyata bukan hanya di Kalbar saja. Tetapi memang terjadi di Nasional. “Tidak adanya PPNS di Satpol PP, membuat penegakan perda maupun kebijakan lain jadi ter kendala,” katanya. Di Singkawang sendiri, hanya ada satu PPNS saja. Itupun Kartu Anggotanya diganti, karena ada perubahan dari Kemenkumham. Kemudian juga mengenai PP Nomor 6 Tahun 2010, tentang perubahan eselon ring dari IIIA ke II B. “Ini juga seiring tuntutan dengan tupoksi dan kewenangan Satpol PP. Singkawang pernah ada pejabat Satpol PP yang eselon IIb, karena kebijakan dirubah menjadi 3A. Sehingga bidang yang ditangani, tidak lagi. Misalnya penertiban bangunan,” katanya. Di Kalimantan Barat yang sudah melaksanakan PP tersebut, Kabupaten Melawi, Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar.

Ditambahkan Karyadi, masalah lainnya. Adalah mengenai mobilisasi sarana dan prasarana Satpol PP. kemudian juga bagaimana mengenai kerja sama Satpol PP se Kalbar. Menangani masalah aset, batas wilayah kota atau kabupaten ataupun negara. “Ke depannya, jika ada masalah batas dengan daerah lain di Kalbar. Sat pol PP masing-masing bisa berkoordinasi, untuk melaksanakan putusan mengenai masalah itu,” katanya. (fah)/http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=100355