Senin, 09 Januari 2012

Satpol PP Amankan Tiga Orgil


Patroli ›
Senin, 28 November 2011

Singkawang – Hanya dalam seminggu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang menangkap tiga orang gila (orgil) yang berkeliaran di Kota Amoy.

“Dengan jumlah itu, menandakan kalau orang gila sudah mulai banyak masuk ke kota ini,” kata Karyadi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang, ditemui di ruang kerjanya, kemarin (25/11).

Ketiga orgil yang diamankan itu langsung diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kelurahan Mayasofa untuk mendapatkan perawatan semestinya. “Masyarakat yang melihat orgil berkeliaran hendaknya segera melapor ke Satpol PP,” harap Karyadi.

Laporan masyarakat kata Karyadi, akan ditindaklanjuti dengan memerintahkan petugas mengamankannya. “Saya juga berharap kepada masyarakat, jika ada anggota keluarganya mengalami penyakit ini, bisa menghubungi, Satpol PP bisa membantu untuk membawa ke RSJ, tentu sesuai administrasi dan prosedur yang ada,” katanya.

Terkait penangkapan orgil, Karyadi mengakui adanya berbagai kendala. Di antaranya saat dibawa ke RSJ, ternyata petugas menganggap itu bukan masuk dalam kategori gangguan jiwa.

Hal ini tentu akan bisa diatasi, jika Satpol PP atau Pemprov Kalbar memiliki rumah singgah bagi penderita penyakit yang belum dikategorikan gila. “Sampai sekarang kan memang belum memiliki shelter untuk menampung orang dengan gangguan jiwa,” kata Karyadi.

Karena belum adanya rumah singgah tersebut, tambah dia, selama ini masalah orang yang tidak dikategorikan mengalami gangguan jiwa diselesaikan dengan berkoordinasi ke berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial dan RSJ.

Petugas Satpol PP kembali mengamankan satu orang yang diduga mengalami gangguan jiwa sedang berdiam di pinggir Jalan Firdaus, Jumat (25/11). “Petugas kemudian membawa orang ini ke kantor Satpol PP, untuk sementara sebelum diantar ke RSJ,” ungkap Karyadi.

Ketika ditangkap, orang ini tidak mengenakan celana. Setelah diinterogasi, selalu menyebutkan nama yang berubah-ubah. “Tampaknya orang ini memang tidak waras, ditanya namanya berubah-ubah, begitu juga ketika ditanya alamatnya,” jelas Karyadi.

Dia mengungkapkan ciri-ciri pria yang diduga gila tersebut, yaitu rambut keriting berumur sekitar 35 tahun. Datang dari luar Singkawang atau bukan penduduk lokal. (dik)/ http://www.equator-news.com/patroli/20111128/satpol-pp-amankan-tiga-orgil