Senin, 09 Januari 2012

Satpol PP Tertibkan Orgil



Singkawang, 26/11/2011 (Media Center)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang Drs. Karyadi, M.Si, melalui telephone selularnya, Sabtu (26/11) mengatakan bahwa pihaknya dalam minggu ini, telah menangkap tiga orang gila (orgil) yang berkeliaran di Kota Singkawang.

Dalam upaya meningkatkan rasa aman dan ketertiban di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli dan pembinaan secara rutin. Terutama dalam menghadapi berkeliarannya orang gila di Kota Singkawang. “akhir-akhir ini masyarakat sudah mulai paham, Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja. Banyak masyarakat yang sudah mulai kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, dengan cara melaporkan kalau ada orang gila berkeliaran di Kota Singkawang. Setiap ada laporan pihak kami, akan segera menindaklanjuti. Bekerjasama dengan Dinas Sosial selama ini sudah ada beberapa orang gila yang ditangkap dan dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, yang berlokasi di Buduk, Singkawang Timur. Dalam satu minggu ini saja sudah tiga orang berhasil ditangkap”.jelas Karyadi


Lebih lanjut Karyadi menjelaskan “saya juga berharap kepada masyarakat jika ada anggota keluarganya mengalami penyakit ini, bisa menghubungi pihaknya, Satpol PP bisa membantu untuk membawa ke Rumah Sakit Jiwa, tentu sesuai administrasi dan prosedur yang ada,” katanya.Selama ini, lanjutnya, memang ada sedikit kendala. Kalau Satpol PP menangkap orang gila. Saat sampai di RSJ, ternyata petugas menganggap itu bukan masuk dalam kategori penyakit gangguan jiwa. Hal ini tentu akan bisa diatasi, jika Satpol PP atau Provinsi Kalimantan Barat memiliki rumah singgah bagi penderita penyakit yang belum dikategorikan gila. (Hani)/ http://hubkominfo.singkawangkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1188&Itemid=1